Kabarterkini.co.id, Natuna – PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menangkap dua Kapal Ikan Asing, beserta 22 ABK asal Vietnam mencuri ikan di Laut Natuna Utara, beberapa hari lalu. Dari hasil tangkapan itu, lalu diamankan sementara di Kecamatan Pulau Tiga dan Kecamatan Pulau Tiga Barat.
Yang menjadi permasalahan, masyarakat setempat menjadi resah, apalagi di musim mewabah virus corona atau Covid19 sedang melanda dunia, termasuk Indonesia. Jadi masyarakat Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat resah, para ABK asal Vietnam itu, dapat menyebarkan wabah Covid19.

Anggota DPRD Natuna Junaidi bersama sejumlah rekannya mendapat kabar dari sejumlah masyarakat langsung turun lapangan. Hasil pantauan dua KIA dan para ABK asal Vietnam lego jangkar diperairan Pulau Tiga, alias tidak sandar pelabuhan. Namun masyarakat tetap merasa resah.
“Sebenarnya dua KIA dan para ABK asal Vietnam mau bersandar dipelabuhan, tapi kita tidak izinkan. Meskipun begitu, masyarakat tetap resah,” timpal anggota DPRD Natuna Saifullah, rekan Junaidi, Senin 6 April 2020.

Jadi, ia meminta PSDKP dapat mengambil kebijakan dengan memindahkan 22 ABK asal Vietnam itu ke tempat isolasi khusus yang jauh dari rumah penduduk. Sehingga masyarakat Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat hilang resahnya.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak PSDKP. Kita sampaikan Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat belum punya rumah sakit atau puskesmas memadai. Otomatis sulit mengecek, apakah 22 ABK asal Vietnam itu bebas Covid19,” sambung Junaidi.
Sementara dalam pemantauan ke Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat, tampak juga anggota DPRD Natuna lainnya, yaitu Pang Ali, Azi, Husein, dan Wan Rici. Mereka sepakat, PSDKP segera mengungsikan, 22 ABK asal Vietnam itu, ditempat sepi penduduk. (*andy surya)