Bahas Keamanan ZEE Laut Natuna Utara, Bupati Natuna Rakor Lintas Kementerian

0
345

Kabarterkini.co.id, Jakarta – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal menghadiri rapat koordinasi (Rakor) Lintas Kementerian di Gedung Pertemuan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI di Jakarta, Jumat 6 Maret 2020. Rakor membahas kebijakan Pemerintah RI dalam pengamanan kedaulatan NKRI di wilayah ZEE Laut Natuna Utara.

Tampak hadir dalam acara, antara lain, Kepala Dinas Perikanan Natuna Zakimin, perwakilan Kemenkopolhukam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT. Pertamina, Tbk.

“Demi mengamankan kedaulatan NKRI diwilayah ZEE Laut Natuna Utara, kami tidak permasalahkan Pemerintah RI memobilisasi 30 Kapal Nelayan Pantura,” sambutan Hamid. “Tapi kebijakan ini sempat menuai polemik dikalangan masyarakat Natuna, lantaran alat tangkap menggunakan cantrang.”

SUASANA Rakor

Setelah terjadi pertemuan, antara pihak Kemenkopolhukam dengan masyarakat, tentang jenis cantrang digunakan telah dimodifikasi, polemik sedikit mereda. Sebab selama ini, masyarakat Natuna ketahui, cantrang belum dimodifikasi dapat merusak ekosistem laut dan habitat ikan.

“Saya ingin memastikan, cantrang digunakan Kapal Nelayan Pantura adalah jenis alat tangkap ramah lingkungan,” kata Hamid. “Kami tidak ingin alat digunakan bakal merugikan anak cucu Natuna kedepan.”

Setelah menerjunkan 30 Kapal Nelayan Pantura menggunakan cantrang, ia meminta Pemerintah RI, segera membentuk tim evaluasi. Tujuannya, untuk mengetahui alat tangkap cantrang digunakan, apakah benar-benar ramah lingkungan? Atau justru merusak ekosistem laut pada umumnya.

BUPATI Natuna (kiri) saat Rakor

“Setelah Kapal Nelayan Pantura beroperasi, saya berharap terbangun kilang pengolahan ikan yang besar di Natuna,” ungkapnya. “Sehingga keberadaan kilang dapat menyerap tenaga kerja asal Natuna.”

Selanjutnya, sambung Hamid, seluruh hasil tangkapan ikan dari Kapal Nelayan Pantura, dilelang di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa, Kecamatan Pulau Tiga. Lalu, ketika melaut kembali, membeli logistiknya di kabupaten perbatasan itu.

“Jadi kebijakan Pemerintah RI memobilisasi 30 Kapal Nelayan Pantura, memang bermanfaat bagi masyarakat Natuna,” katanya. “Natuna juga mendapat PAD dari retribusi lelang ikan.” (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini