kabarterkini.co.id, NATUNA – Bongkar salah guna anggaran Perusahaan Daerah Natuna. Edisi lalu di tulis tentang sistem pengelolaan pengeluaran Kas Bendahara atau Bagian Keuangan belum punya Standar Operasional Prosedur, alias SOP. Biaya Perjalanan Dinas, sebagian besar tidak berkaitan langsung aktifitas usaha. Sehingga membebani Keuangan Perusda Natuna Tahun 2014, 2015, 2016, sebesar Rp3.358.342.425 (tiga milyar tiga ratus lima puluh delapan juta tiga ratus empat puluh dua ribu empat ratus dua puluh lima rupiah).
Belanja Sewa Kendaraan Roda 4 untuk Operasional Direksi dan Kantor, Direktur Utama, Direktur Usaha dan Jasa, Direktur Administrasi dan Keuangan, serta Badan Pengawas Tahun 2014, 2015, 2016, belum sesuai aktivitas usaha dijalankan dan tidak di dukung surat perjanjian sewa. Total keseluruhan sebesar Rp1.017.020.000 (satu milyar tujuh belas juta dua puluh ribu rupiah).
Kini, di tulis Belanja Pulsa Direksi, Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Ramadhan, Uang Purna Jabatan (Tahun 2009-2012), Insentif Direksi, Insentif Badan Pengawas (Periode 2013), Uang Makan Direksi dan Karyawan. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap bukti-bukti pertanggungjawaban Perusda Natuna Tahun 2014, 2015, 2016, pembayaran atas seluruh kegiatan itu, belum relevan dengan prestasi kerja dalam memperoleh laba perusahaan (profit), sebesar Rp3.003.686.870 (tiga milyar tiga juta enam ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh rupiah).
Dengan jabaran, tahun 2014, Belanja Pulsa Direksi, sebesar Rp25.344.000 (dua puluh lima juta tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah). Belanja Uang atau Tunjangan Makan Direksi dan Karyawan, sebesar Rp239.640.000 (dua ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus empat puluh ribu rupiah).
THR Idul Fitri, sebesar Rp346.746.420 (tiga ratus empat puluh enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu empat ratus dua puluh rupiah). THR Natal sebesar Rp20.392.200 (dua puluh juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu dua ratus rupiah). THR Idul Adha, sebesar Rp41.200.000 (empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Hari Paskah, sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah). Tunjangan Ramadhan, sebesar Rp19.600.000 (sembilan belas juta enam ratus ribu rupiah).
Purna Jabatan, sebesar Rp117.633.672 (seratus tujuh belas juta enam ratus tiga puluh tiga ribu enam ratus tujuh puluh dua rupiah). Insentif Badan Pengawas dan Direksi, sebesar Rp619.350.300 (enam ratus sembilan belas juta tiga ratus lima puluh ribu tiga ratus rupiah). Total keseluruhan, sebesar Rp1.430.906.592 (satu milyar empat ratus tiga puluh juta sembilan ratus enam ribu lima ratus sembilan puluh dua rupiah).
Tahun 2015, Belanja Pulsa Direksi, sebesar Rp25.344.000 (dua puluh lima ribu tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah). Belanja Uang atau Tunjangan Makan Direksi dan Karyawan, sebesar Rp239.640.000 (dua ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus empat puluh ribu rupiah). THR Idul Fitri, sebesar Rp346.746.420 (tiga ratus empat puluh enam juta tujuh ratus empat puluh enam ribu empat ratus dua puluh rupiah).
THR Idul Adha, sebesar Rp41.200.000 (empat puluh satu juta dua ratus ribu rupiah). Hari Paskah, sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah). Insentif Badan Pengawas dan Direksi, sebesar Rp438.950.453 (empat ratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh ribu empat ratus lima puluh tiga rupiah). Total keseluruhan, sebesar Rp1.272.709.343 (satu milyar dua ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sembilan ribu tiga ratus empat puluh tiga rupiah).
Tahun 2016, Belanja Uang atau Tunjangan Makan Direksi dan Karyawan, sebesar Rp65.720.000 (enam puluh lima juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah). THR Idul Fitri, sebesar Rp234.350.935 (dua ratus tiga puluh empat juta tiga ratus lima puluh ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah). Total keseluruhan, sebesar Rp300.070.935 (tiga ratus juta tujuh puluh ribu sembilan ratus tiga puluh lima rupiah).
Jika di gabung penggunaan anggaran Belanja Insentif, Uang Makan, THR, Uang Pulsa, Purna Jabatan dan Tunjangan Jabatan belum relevan dengan prestasi kerja dalam memperoleh laba perusahaan (profit) Tahun 2014, 2015, 2016, sebesar Rp3.003.686.870 (tiga milyar tiga juta enam ratus delapan puluh enam ribu delapan ratus tujuh puluh rupiah). Hasil audit ini dilakukan Inspektorat Natuna. Halaman depan tertulis Laporan Hasil Pemeriksaan Tujuan Tertentu. Nomor: 01/LHP – PKPT – PTT PD/III/2017 pada 2 Maret 2017. (*andi surya)