kabarterkini.co.id, ACEH TAMIANG – Kolaborasi dan sinkronisasi program, suatu keniscayaan. Supaya proses pembangunan tengah berlangsung, terintegrasi. Hasilnya sesuai diharap. Demikian ditegaskan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ketika membuka kegiatan Lokakarya dan Bazar Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Aceh Tamiang di aula Hotel Grand Karang Baru, Selasa 8 Oktober 2019.
Kolaborasi dimaksud, kata Insyafuddin, terintegrasinya program-program kerja Kotaku dengan rencana penataan kecamatan Kota Kualasimpang yang juga tengah dilaksanakan Pemkab Aceh Tamiang.
“Dengan terbangun kolaborasi maka akan terjadi keterpaduan antar sektor untuk bergerak bersama mencapai sasaran pembangunan kawasan permukiman khususnya terwujudnya Kota Tanpa Kumuh pada 2019,” jelasnya.
Penanganan kawasan kumuh, menurut Insyafuddin, tidak hanya menangani sisi infrastruktur, tapi memerlukan berbagai program yang mendukung penanganan kawasan kumuh, baik sosial maupun program peningkatan perekonomian masyarakat.
Dengan konsep Tridaya, yaitu daya lingkungan atau infrastruktur, pemberdayaan bidang sosial untuk mengubah sikap dan perilaku masyarakat, termasuk Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta upaya peningkatan perekonomian masyarakat.
“Setelah selesai penanganan masalah kumuh di satu lokasi, tidak muncul lagi kawasan kumuh baru, khusus di Kota Kualasimpang,” harapnya.
Insyafuddin juga menyinggung upaya penataan Kota Kualasimpang atau revitalisasi kota. Beberapa kebijakan telah diambil antara lain, rekayasa lalulintas, penataan pasar induk dan membangun gedung parkir memadai.
“Kawasan pasar buah di seputaran jembatan Kota Kualasimpang selama ini tidak tertata dengan baik. Ternyata menambah kekumuhan Kota Kualasimpang. Oleh karenanya, pusat penjualan buah-buahan itu, kita dipindahkan demi penataan lebih baik kedepan,” pungkasnya.
Kepala Bappeda Aceh Tamiang Rianto Waris sebelumnya menerangkan, penetapan kawasan Kota Kualasimpang sebagai kawasan kumuh di Aceh Tamiang. Keputusan ini tertuang dalam SK Bupati Aceh Tamiang Nomor 889 Tahun 2019, dengan luas kawasan kumuh 80,46 Hektar.
Dari kawasan kumuh itu, dalam Lokakarya dan Bazar akan didiskusikan proses penanganannya. Sehingga progres pencapaian keberhasilan tiap tahun dapat di ukur. “Kegiatan Lokakarya dan Bazar ini terselenggara selama dua hari,” tutupnya.
Sementara, Lokakarya dan Bazar Kotaku Aceh Tamiang 2019 diselenggara Satker Pengelola Program Kotaku bekerjasama dengan Bappeda Aceh Tamiang. Dalam kegiatan, ada beberapa pokok bahasan sangat menarik disimak para pelaku maupun pemangku kepentingan.
Di antaranya, kebijakan penanganan kumuh dan revitalisasi kawasan Kota Kualasimpang, review kegiatan Kotaku dan upaya penataan kota, pembentukan forum kolaborasi dan penyusunan kesepakatan, serta peta jalan rencana tindak lanjut program.
Tampak hadir dalam pembukaan, anggota DPRK Aceh Tamiang Salbiah, Kepala Balai Permukiman Aceh M. Yoza Habibie, sejumlah Kepala dan perwakilan SKPK terkait, Camat Kota Kualasimpang, Aulia Azhari bersama unsur Forkopimcam, para pimpinan Bank Aceh Tamiang, Kepala Mukim dan para Datok Penghulu Kota Kualasimpang, para pejabat dan staf Bappeda, pejabat dan staf Satker Pengelola Kotaku Aceh Tamiang, serta sejumlah insan pers. (*red)