
ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Bupati Asahan H. Surya menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2021 – 2026 memuat beberapa strategi pembangunan. Yang akan dilakukan Pemkab Asahan demi mencapai visi dan misi bidang percepatan penerapan kebijakan reformasi birokrasi.
Diantaranya, digitalisasi birokrasi, penerapan reward and punishment bagi aparatur, peningkatan kualitas SDM dan kesejahteraan aparatur serta peningkatan pengawasan akuntabilitas kinerja, serta pengembangan smart city bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik melalui kebijakan pengembangan e-goverment secara terpadu, KTP tangguh dan pelayanan delivery system adminduk.
Demikian disampaikan Bupati Asahan H. Surya ketika menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021 – 2026 kepada DPRD Kabupaten Asahan.
“RPJMD ini juga tertuang strategi penguatan peran dan partisipasi masyarakat dan desa dalam pengelolaan dan pengembangan ekonomi lokal melalui kebijakan optimalisasi peran lembaga desa dalam pembangunan. Pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan potensi desa, penguatan kapasitas pemerintahan desa, pengembangan Bumdes sebagai upaya meningkatkan perekonomian desa dan pengembangan kampung mandiri,” kata Surya di aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Kamis 17 Juni 2021.
Sedangkan strategi dalam bidang kesehatan, menurutnya, contoh, peningkatan pemerataan dan kualitas layanan kesehatan melalui kebijakan pengembangan sarana dan prasarana. Dengan kualitas pada sektor keterjangkauan, penataan manajemen RSUD termasuk pembinaan dan peningkatan peran serta masyarakat dalam Kepesertaan Jaminan Kesehatan, membangun Rumah Sakit Berstandar Nasional, pengobatan gratis bagi masyarakat miskin, peningkatan intensif kader kesehatan, serta percepatan penanganan stunting dan percepatan penanganan Covid-19.
“Untuk bidang lingkungan hidup, yakni peningkatan tata kelola lingkungan hidup berbasis masyarakat melalui kebijakan, antara lain, pengembangan aplikasi pemantauan kondisi area pembuangan sampah dan limbah, Kisaran bebas banjir, pembangunan TPA sampah, pembentukan kader lingkungan dan peningkatan SDM masyarakat sadar lingkungan dan penguatan serta peningkatan ekonomi berbasis keluarga,” ungkap Surya.
Termasuk, paparnya, program pengarusutamaan gender dalam pembangunan dan penguatan program keluarga berencana melalui kebijakan pemberian bantuan bagi masyarakat dan rumah tangga miskin dan rentan. Sekaligus terdampak krisis, pemberdayaan keluarga miskin melalui pelatihan keterampilan, pelindungan perempuan dan anak dari kasus kekerasan, penguatan kelembagaan perlindungan anak, pemenuhan Kabupaten layak anak dan penyediaan layanan konseling keluarga. (*syahroel)