
PEMBENTUKAN Otonomi Khusus Provinsi Natuna-Anambas, sudah di kaji Abdul Hamid Rizal dengan matang. Hasil kajian di jilid menjadi buku biru putih super tebal, terhampar di atas meja kerjanya. Tanpa perlu membaca, Bupati Natuna Periode 2016-2021 itu, sangat lugas menjabarkan satu persatu keuntungan bangsa dan negara Indonesia, seandai Natuna-Anambas menjadi provinsi khusus. “Buku kajian tebal ini, di buat tahun kemarin,” terang Hamid. “Buku kajian sebelumnya, telah saya buat pada 2005.”
Kenapa Ketua DPW Partai Amanat Nasional Kepulauan Riau itu, membuat kajian pada 2005, kapasitas sebagai apa? Kapasitasnya sebagai Bupati Natuna 2001-2006. Karena tak terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2006-2011, Hamid pun istirahat. Setelah dua periode pemilihan kepala daerah kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini, periode ketiga ia ikut pemilihan. Hasilnya, berpasangan dengan Ngesti Yuni Suprapti, ia menang.
Berikut hasil wawancara wartawan KABARTERKINI.co.id Andi Surya dengan Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dikantornya, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai, Kamis petang 12 Juli 2018. Hasil wawancara tentang pembentukan Otonomi Khusus Provinsi Natuna-Anambas itu, di tulis secara ekslusif, petikannya:
Apa keuntungan pembentukan Otonomi Khusus Provinsi Natuna-Anambas bagi daerah?
Bicara keuntungan, bukan hanya skala daerah, melainkan nasional. Natuna-Anambas bakal menjadi mesin keuangan Indonesia di tengah negara Asean. Natuna-Anambas sangat strategis.
Berada di utara Selat Karimata. Berbatasan Vietnam, Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura dan Malaysia Timur. Di jalur pelayaran internasional, Hongkong, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan.
Konsep apa, sehingga Natuna-Anambas bakal menjadi mesin keuangan Indonesia di tengah Asean?
Konsepnya, semua kebijakan percepatan pembangunan, Pemerintah Provinsi Natuna-Anambas bisa langsung koordinasi dengan Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta. Pemerintah Provinsi Natuna-Anambas bisa kerjasama dengan negara luar.
Dalam kerjasama itu, Natuna-Anambas tetap memberitahukan ke pemerintah pusat. Artinya, Pemerintah Provinsi Natuna-Anambas bisa putuskan kerjasama dengan negara luar, sepengetahuan pemerintah pusat, sesuai kewenangan provinsi khusus.
Selama kerjasama demi kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah pusat pasti menyetujui.
Garis besar, kerjasama pada bidang apa bagus bagi Natuna-Anambas?
Kerjasama pembangunan kilang minyak, gas, perikanan, perkebunan dan pariwisata. Yang paling terpenting, Natuna-Anambas bisa menjadi daerah transit bagi transportasi laut dan udara dari berbagai negara di dunia.
Daerah transit bagi transportasi laut dan udara?
Ya, benar. Kita bicara transportasi laut terlebih dahulu. Seandai di bangun Pelabuhan Samudera, kapal seluruh dunia, bakal singgah berdagang atau mengisi logistik, dari makanan, minyak dan air minum.
Terbangun Bandara Internasional. Seluruh pesawat terbang hilir mudik di udara Natuna-Anambas, bisa singgah sebentar. Anda bisa bayangkan, berapa keuntungan diperoleh daerah atau negara. Ketika kapal laut dan pesawat udara itu singgah di Natuna-Anambas.
Lalu, apa para penumpang tak akan singgah atau menetap beberapa hari di Natuna-Anambas? Saya pastikan mereka akan menetap, berwisata. Sebab sumber daya wisata Natuna-Anambas, sangat indah. Tak kalah menarik dari Bali. Secara internasional, tak kalah menarik dari Hawaii, Amerika.
Daerah pariwisata, tak bisa sejalan dengan pertahanan. Sedangkan Natuna, ditetapkan sebagai kawasan pertahanan oleh pemerintah pusat?
Hehehehe. Tadi saya baru cerita tentang tempat wisata Hawaii. Salah satu daerah bagian Amerika paling kaya dari hasil wisata. Di sana juga, sebagai kawasan militer atau pertahanan. Tak masalah. Malah sangat membantu.
Sangat membantu?
Sangat membantu. Ketika suatu daerah pertahanan, jelas aman dari tindak kejahatan. Sehingga wisatawan nyaman berwisata. Jadi tak ada alasan, Natuna menjadi basis pertahanan, tak bisa menjadi kawasan wisata kelas dunia.
Apalagi di laut Natuna, kaya sumber daya migas dan perikanan. Jauh lebih unggul dari Hawaii. Dengan kekayaan alam itu, Natuna bisa di bangun kilang pengolahan migas dan hasil perikanan.
Aparat TNI/Polri, membantu menjaganya. Kedepan, kita malah kekurangan tenaga kerja, jika dua kilang itu terbangun.
Di Selat Lampa, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah membangun Pelabuhan Perikanan Terpadu. Tak perlu dibangun baru?
Kilang beda dengan Pelabuhan Perikanan Terpadu. Kilang ini, sifatnya mengelola hasil tangkap para nelayan, misal: kilang sarden dan sebagainya.
Dari kacamata Anda, masyarakat Natuna-Anambas dapat apa terbentuk provinsi khusus?
Yang jelas akan terbuka lapangan kerja, baik di pemerintahan maupun swasta. Di pemerintahan, akan memerlukan pegawai baru di provinsi, kabupaten dan kota. Berapa jumlah pegawai negeri diperlukan, sangat banyak.
Sebelum membentuk sebuah provinsi, harus membentuk kabupaten dan kota?
Begini. Kita membentuk kabupaten dan kota, belum tentu menjadi provinsi. Seandai kita membentuk provinsi, otomatis harus mempersiapkan kabupaten dan kota.
Persiapan kabupaten dan kota, konsepnya telah ada di buku kajian ini. Kita akan mempersiapkan pembentukan Kabupaten Natuna Selatan, Kabupaten Natuna Barat dan Kota Ranai.
Sepertinya sulit Natuna-Anambas menjadi provinsi khusus?
Tak ada yang sulit. Undang-undang sangat jelas. Malah di dukung Nawacita Presiden Joko Widodo, membangun dari pinggiran, perbatasan dan kepulauan.
Undang-undang mana yang menjadi pedoman Natuna-Anambas menjadi provinsi khusus?
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Bab IV, Pasal 31 ayat (1) tertulis, dalam pelaksanaan desentralisasi dilakukan penataan daerah. Ayat (3), penataan daerah sebagaimana dimaksud ayat (1) terdiri atas pembentukan daerah dan penyesuaian daerah.
Ayat (4), pembentukan daerah dan penyesuain daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dilakukan berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional.
Bagian Keempat, Pasal 49 ayat (1), pembentukan daerah berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (4) berlaku bagi daerah perbatasan, pulau-pulau terluar, dan daerah tertentu demi menjaga kepentingan dan kedaulatan NKRI. Jadi Natuna-Anambas masuk dalam kawasan strategis nasional.
Keuangan pemerintah pusat akan terbeban dengan adanya daerah pemekaran baru?
Tak akan terbeban. Malah pemerintah pusat bakal diuntungkan, mengingat Natuna-Anambas, kawasan sangat strategis sebagai mesin uang baru Indonesia di tengah negara Asean.
Lagi pula, anggaran belanja Otonomi Khusus Natuna-Anambas, tinggal dipindahkan dari Pemerintah Provinsi Kepri, yaitu: Dana Bagi Hasil Migas Natuna. Berapa triliun pertahun, masuk ke APBD Kepri. Tinggal anggaran itu, pindahkan ke Provinsi Natuna-Anambas, kabupaten dan kota hasil pemekaran.
Sedangkan Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas, sudah punya anggaran sendiri tiap tahun. Maka tak menjadi beban bagi pemerintah pusat.
Keinginan pembentukan Otonomi Khusus Natuna-Anambas, akan terpisah dari Kepri?
Demi pembangunan negeri kepulauan, apa salah Natuna-Anambas dimekarkan menjadi provinsi khusus. Saya ingin negeri Melayu kepulauan ini sama-sama maju dan berkembang. Membangun negeri kepulauan sangat sulit. Perlu tenaga dan anggaran ekstra.
Seandai Natuna-Anambas menjadi provinsi khusus, negeri kepulauan ini akan punya dua mesin besar bergerak membangun (Pemprov Kepri dan Pemprov Natuna-Anambas-red).
Anda bisa bayangkan, ada dua provinsi di negeri kepulauan kaya sumber daya alam ini, jelas masyarakat tempatan akan sejahtera. Tak akan terdengar lagi pengangguran. Lapangan kerja terbuka luas, mau jadi pegawai negeri atau swasta.
Anda di-isukan ingin memekarkan Natuna karena kurang cocok dengan kepimpinan Gubernur Kepri Nurdin Basirun?
Pak Nurdin itu, kawan saya. Tak ada alasan saya tak baik dengan beliau. Apalagi kami sama-sama anak Melayu kepulauan. Pasti berkeinginan daerah kepulauan ini maju, hingga ke pelosok negeri.
Kembali masalah pertahanan, akan menjadi ganjalan terbentuk Provinsi Khusus Natuna-Anambas?
Salah satu pendorong Natuna-Anambas menjadi provinsi khusus, adalah masalah pertahanan. Kedepan, pertahanan akan dijabat jenderal.
Kalau Natuna-Anambas masih kabupaten, bagaimana koordinasinya. Tak mungkin, koordinasi masalah pemerintahan, jenderal dengan Bupati. Harusnya Gubernur.
Coba Anda perhatikan, institusi TNI, sebagian di jabat kolonel. Mungkin besok akan dijabat jenderal. Di dalam buku kajian ini, telah tersusun rapi, alasan-alasan Natuna-Anambas menjadi provinsi khusus.
Tinggal tandatangan saya sebagai Bupati Natuna, Bupati Anambas, Ketua DPRD Natuna dan Anambas. Siap tandatangan, tinggal kita kirim ke pemerintah pusat.
Hanya saya berharap doa seluruh elemen masyarakat Natuna-Anambas. Semoga disetujui pemerintah pusat, negeri kepulauan perbatasan ini, terbentuk Otonomi Khusus Provinsi Natuna-Anambas.****