Dinas PUPR Perkim Kepulauan Anambas Gesa Pembangunan Peningkatan Irigasi di Kecamatan Jemaja Timur

0
282
PENINJAUAN pembangunan Peningkatan Irigasi di Kecamatan Jemaja Timur

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kepulauan Anambas terus menggesa kontraktor pelaksana menyelesaikan pembangunan Peningkatan Jaringan Irigasi di Kecamatan Jemaja Timur (Desa Ulu Maras ke Desa Bukit Padi). Agar pembangunan itu, tepat waktu dan bisa dimanfaatkan sebagai irigasi persawahan di kecamatan tersebut.

“Pembangunan peningkatan atau rehabilitasi jaringan irigasi sesuai amanat Kementerian PUPR. Jadi pembangunan ini, merupakan program unggulan Dinas PUPR Perkim Kepulauan Anambas,” kata Plt Kepala Bidang Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Perkim Kepulauan Anambas Nopiyanto pada sejumlah awak media di sela-sela peninjauan pembangunan Peningkatan Irigasi di Kecamatan Jemaja Timur, Selasa 26 Oktober 2021.

Peningkatan jaringan irigasi di Kecamatan Jemaja Timur, menurutnya, merupakan upaya dinasnya menambah serta merehabilitasi saluran irigasi yang rusak. Kedepan akan semakin meningkat jumlah air, demi kepentingan pertanian masyarakat.

“Manfaat pembangunan atau peningkatan jaringan irigasi, memungkinkan lahan-lahan tidur bakal dijadikan area persawahan oleh petani. Karena petani mendapatkan jaminan ketersediaan air bagi tanamannya,” ungkap Nopiyanto.

Sementara, sambungnya, di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hanya Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas penghasil padi. Sehingga Kementerian PUPR melalui Pemerintah Provinsi Kepri memberikan Dana Alokasi Khusus atau DAK Bidang Irigasi pada 2021.

“DAK Bidang Irigasi atau DAK Penugasan ini, hanya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna mendapatkannya. Dari DAK ini, kita bangun Peningkatan Irigasi di Kecamatan Jemaja Timur tersebut,” papar Nopiyanto.

Pembangunan Peningkatan Irigasi di Kecamatan Jemaja Timur, terangnya, dengan nilai kontrak sekitar Rp4,1 miliar. Namun, pembangunan dilaksanakan kontraktor pelaksana itu sempat terkendala lahan.

Karena salah seorang pemilik lahan menolak sebagian lahannya terkena dampak pembangunan. Mengingat terjadi penolakan, Dinas PUPR Perkim Kepulauan Anambas melakukan penyesuaian desain pembangunan.

“Ketika pembangunan mengalami hambatan, seperti lahan, segera kita lakukan perubahan. Agar pembangunan itu tetap berjalan. Apalagi masalah irigasi, merupakan program Kedaulatan Pangan Nasional harus segera kita selesaikan secepatnya,” pungkas Nopiyanto. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini