Karena Sakauw, Tersangka Narkoba Polres Tulungagung Meninggal di RS Bhayangkara

0
382

TULUNGAGUNG, KABARTERKINI.co.id – Karena sakauw disertai sesak nafas, MS alias Ambon, seorang pengedar narkotika jenis Pil Double L yang sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Satresnarkoba Polres Tulungagung, meninggal dunia di RS Bhayangkara Tulungagung, Ahad sore 5 Agustus kemarin.

Sebelumnya, warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung itu, ditangkap SatResnarkoba Polres Tulungagung, karena terjaring Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021,

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, saat dilakukan penangkapan, pemeriksaan dan penahan, MS dalam keadaan sehat. Hal ini sesuai hasil pemeriksaan dokter RS Bhayangkara Tulungagung, sebelumnya.

“Ahad siang kemarin, petugas sempat curiga dengan tingkah laku tersangka di ruang tahanan, tidak seperti biasa, tampak gelisah,” kata Nenny pada sejumlah awak media, Senin 6 September 2021. “Langsung petugas jaga melaporkan kepada penyidik SatResnarkoba dan Kasat Tahti Polres Tulungagung.”

Akhirnya, sambung Nenny, penyidik membawa tersangka ke RS Bhayangkara Tulungagung. Atas petunjuk dokter melalui Urkes Polres Tulungagung, korban diberi obat. Tidak lama berselang, MS mengalami sesak nafas, langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Tulungagung untuk perawatan.

“Setelah dilakukan perawatan, sorenya tersangka tidak bisa diselamatkan,” terang perwira Kepolisian balok dua emas itu. “Karena dokter menyatakan, tersangka telah meninggal dunia.”

MS, menurut Iptu Nenny, baru tiga hari menghuni sel tahanan Polres Tulungagung, tepatnya sejak 2 September 2021. Ketika dibawa ke Mapolres, tersangka dalam kondisi sehat. Sehingga penyidik memintai keterangan Berita Acara Pemeriksaan terkait jaringannya.

“Hasil dianogsis dokter, tersangka meninggal murni karena sakauw yang berimbas ke sakit bawaan, yakni sesak nafas akut,” papar Nenny. “Jenazahnya sudah diambil keluarganya dengan pendampingan dari personel Polres Tulungagung dan perangkat desa.” (*agus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini