Ketua Dewan Gelar Rapat Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas

0
326
SUASANA rapat paripurna

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Anambas Hasnidar menggelar rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih 2021-2024, Abdul Haris dan Wan Zuhendra. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kepulauan Anambas, Jalan Imam Bonjol, Tarempa, Senin 1 Februari 2021.

“Kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda, usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas Periode 2016-2021,” sambutan Hasnidar. “Serta pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2021-2024.”

Paripurna digelar, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepulauan Anambas itu, diselenggarakan dari hasil kesepakatan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Anambas. Hal itu sesuai Surat Keputusan KPU Kepulauan Anambas tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas 2021-2024.

“Penetapan ini dari hasil rapat pleno KPU Kepulauan Anambas pada 22 Januari 2021 kemarin,” ungkap politisi wanita tersebut. “Jadi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anamnas Periode 2016-2021, Abdul Haris dan Wan Zuhendra telah berakhir, kita usulkan diberhentikan.”

Setelah dilakukan pemberhentian, pihaknya melaksanakan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2021-2024, yang juga dijabat Abdul Haris dan Wan Zuhendra. Karena selama pemilihan, berjalan aman, lancar dan tidak ada sengketa dari calon lainnya.

“Kami atas nama lembaga DPRD Kepulauan Anambas mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, TNI/Polri dan seluruh elemen masyarakat,” kata Hasnidar. “Yang telah turut bersama-sama menyukseskan Pilkada Serentak 2020.”

Akhir sambutan, ia berpesan pada seluruh elemen masyarakat agar turut menyukseskan juga vaksinasi Covid-19. Karena vaksin gratis dari pemerintah pusat itu, aman dan halal sesuai diputuskan BPOM dan MUI.

“Jadi masyarakat jangan waswas, dan termakan berita hoak, vaksin disuntikan berbahaya,” kata Hasnidar sambil menambahkan, meskipun masyarakat telah divaksin, agar tetap mentaati protokol kesehatan, demi antisipasi wabah Covid-19.

“Walau pun telah divaksin, kita wajib mentaati protokol kesehatan,” katanya. “Seperti memakai masker diluar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan massa, selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat.” (*sarnilam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here