
Catatan: Andy Surya
BERBICARA kompensasi akibat Natuna ditetapkan berbagai kebijakan Pemerintah Republik Indonesia, salah satu tempat karantina WNI dari Wuhan, Tiongkok, adalah Otonomi Khusus Provinsi Kepulauan Natuna. Karena setiap beberapa kebijakan dibuat untuk kabupaten kepulauan perbatasan negara Asean ini, tidak terdengar berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Artinya, Pemerintah Republik Indonesia ingin langsung, agar cepat programnya terlaksana, atau hanya ingin berkoordinasi dengan pemimpin Pemerintahan Kabupaten Natuna, kemungkinan selama ini selalu sejalan. Maka, sekali lagi, Pemerintah RI segera jadikan Natuna, provinsi khusus.
Ketika Natuna menjadi provinsi tersendiri, terpisah dari Provinsi Kepri, Pemerintah RI bakal lebih mudah membangun mesin keuangan baru di tengah negara Asean. Karena Natuna, bukan kabupaten perbatasan “kaleng-kaleng.” Sebab kaya sumber daya alam minyak, gas dan perikanan.
Kabupaten kepulauan paling utara di selat Karimata. Berbatasan dengan Thailand, Vietnam, Kamboja, Hongkong (China), Taiwan, Philipina, Brunai, Malaysia Timur, Singapura dan Malaysia. Berada di jalur pelayaran internasional, Hongkong, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan.
Jadi Natuna, bukan hanya kaya SDA, tetapi sangat-sangat strategis. Seandai kestrategisan kabupaten ini di bangun Pelabuhan Samudera atau Pelabuhan Internasional, kapal-kapal seluruh dunia bakal mampir, bongkar muat barang dan penumpang, sambil menambah perbekalan untuk berlayar kembali ke negara tujuan.
Pemerintah RI harus juga membangun Bandara Internasional, agar 350 pesawat dari berbagai benua melintas diruang udara Natuna setiap hari, bisa singgah sebentar, bongkar muat barang dan penumpang, sambil mengisi perbekalan untuk terbang kembali ke negara tujuan.
Tidak hanya itu, Pemerintah RI bisa membangun mesin keuangan baru lainnya, seperti kilang pengolahan migas dan kilang pengalengan ikan. Lalu, dari mana dana pembangunan itu diperoleh, jelas dari investasi negara tetangga.
Supaya mudah negara tetangga investasi, yaitu tadi, jadikan Natuna, provinsi khusus, bisa bernama Otonomi Khusus Provinsi Kepulauan Natuna atau Otonomi Khusus Provinsi Pulau Tujuh. Kewenangan provinsi khusus ini, jelas sesuai aturan, Gubernur-nya bisa bekerjasama atau meminjam dana pembangunan dengan negara luar, tetap atas persetujuan Pemerintah RI.
Kedepan, Pemerintah RI, dibawah kepimpinan Presiden Joko Widodo akan tercatat dalam tinta emas sejarah bangsa, sebagai pelopor pembangunan mesin keuangan baru di perbatasan, khusus di Natuna. Keuntungan lain, Natuna tidak akan pernah diklaim negara luar, khusus lautnya. Selama ini negara tetangga sering mengganggu atau mencuri kekayaan perikanannya. ****