
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – KRI John Lie-358, kembali menangkap satu Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam, pelaku pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Kamis 8 Oktober 2020. Hasil tangkapan diserahkan langsung ke Lanal Ranai, Jumat 9 Oktober 2020. Dua hari sebelumnya, armada penjaga kedaulatan NKRI itu, menyerahkan dua KIA asal Vietnam, hasil tangkapan juga.
Komandan KRI John Lie-358 Kolonel Laut (P) Bagus Badari Amarullah, seusai menyerahkan satu KIA asal Vietnam pada Palaksa Lanal Ranai Letkol Laut (KH) Kadek Ary Pambudi, mengatakan, Berita Acara Penyerahan Berkas Perkara Tersangka dan Barang Bukti Nomor B/28/X/2020. KIA asal Vietnam berlambung BD 93656 TS diserahkan enam awak kapal beserta nakhoda.
“Kita melakukan penangkapan KIA asal Vietnam karena telah menangkap ikan sekitar 100 NM arah Barat Laut dari Kecamatan Pulau Laut,” ungkap Bagus. “Artinya, mereka telah menangkap ikan di WPPNRI ZEEI Laut Natuna Utara.”
Setelah ditangkap, sambungnya, dilakukan pemeriksaan awal. Sang nakhoda tidak bisa menunjukan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) di wilayah laut Republik Indonesia. Jadi mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 27 ayat 2 Jo, Pasal 93 ayat 2, Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
Lalu, Nahkoda tidak dapat menunjukan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP). Maka mereka telah melanggar Pasal 26 ayat 1Jo, Pasal 92 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.
“Mengingat KIA asal Vietnam itu melanggar Undang-Undang Indonesia tentang perikanan,” kata Bagus. “Kita bawa ke Lanal Ranai, atau ke Posal Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga.”
Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir berpesan kepada personilnya, jika menerima barang bukti KIA hasil tangkapan, tetap mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, memeriksa suhu tubuh anak buah dan nakhoda kapal hasil tangkapan, serta jaga jarak.
“Dari pemeriksaan kesehatan awal di Posal Sabang Mawang, enam awak kapal beserta nakhoda KIA asal Vietnam, aman dari gejala Covid-19,” papar Dofir. “Nanti para awak kapal serta nakhoda KIA itu, diperiksa ulang di Lanal Ranai, sesuai protokol kesehatan.” (*andy surya)