Kunker ke Batam, Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Anambas Sambangi Kantor BKKBN Kepri

0
403
FOTO bersama usai rapat

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kepulauan Anambas Imran sambangi Kantor Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepulauan Riau (Kepri), Kamis 29 April 2021. Namun Imran tidak sendiri, ia didampingi dua anggotanya, Siti Bayu dan Muliady.

Sementara kunjungan ke BKKBN provinsi beralamat Jalan Laksamana Bintan, Komplek Puri Industrial Park 2000, Nomor 01, Taman Baloi, Batam itu, Imran ingin berkonsultasi tentang kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Sub Bidang Keluarga Berencana (KB) dan tentang aplikasi KRISNA atau Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran.

“Jika kegiatan dan aplikasi itu demi kepentingan masyarakat Anambas, kami akan siap melakukan pergeseran dana di APBD-Perubahan 2021. Jadi kami mohon penjelasannya tentang manfaat kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan DAK Fisik Sub Bidang KB dan tentang aplikasi KRISNA,” kata Imran saat rapat bersama pihak BKKBN Kepri.

Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sejahtera (Dalduk-KS) BKKBN Kepri Humala Lubis mengatakan, kegiatan Sinkronisasi dan Harmonisasi Usulan DAK Fisik Sub Bidang KB, adalah mendanai kebutuhan prasarana dan sarana fisik Program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Dengan prioritas pada kabupaten dan kota yang angka kelahiran total masih tinggi. Angka kesertaan ber-KB masih rendah. Jumlah pemakaian kontrasepsi metode jangka panjang masih minim. Jumlah kelahiran hidup per 1000 wanita kelompok usia 15-19 masih tinggi dan kebutuhan KB modern tidak terpenuhi.

“Kegiatan ini langkah yang wajib diselesaikan antara BKKBN dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD-KB) kabupaten dan kota. Dengan acuan hasil penilaian usulan DAK Sub Bidang KB yang telah dilakukan Bappenas dan BKKBN,” kata Humala.

Tujuan kegiatan ini, sambungnya, demi menjamin usulan yang sesuai dengan prioritas usulan DAK Sub Bidang KB bagi kabupaten dan kota. Dengan langkah sinkronisasi dan harmonisasi harus tuntas diselesaikan sesuai jadwal ditetapkan.

“DAK sifatnya membantu, bukan menggantikan dana APBD. Untuk itu dibutuhkan komitmen pemerintah daerah demi memenuhi berbagai kebutuhan sarana dan prasarana KB di kabupaten dan kota,” kata Humala.

Sedangkan aplikasi KRISNA, menurutnya, merupakan alat penguatan dan sinkronisasi akses data tentang perencanaan, penganggaran, dan kinerja instansi pusat serta daerah. Aplikasi ini menjadi titik awal interkoneksi semua aplikasi dimiliki pemerintah. Sehingga dapat mendorong pembangunan prioritas yang tepat sasaran dan efisien.

“KRISNA berintegrasi dengan sistem dari tiga kementerian, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja,” pungkas Humala. (*sarnilam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here