Menteri dan Gubernur Keluarkan Puluhan WIUP dan IUP Pasir Kuarsa di Natuna, Bukan Bupati (4)

0
2529
PULAU Bunguran Besar, Natuna (dok. istimewa)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Kepri telah mengeluarkan puluhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Pasir Kuarsa di Natuna, khususnya di Pulau Bunguran Besar. Jadi bukan wewenang Bupati Natuna.

Sementara akibat dikeluarkannya WIUP dan IUP Pasir Kuarsa di Natuna, awalnya sempat terjadi pro dan kontra ditengah masyarakat. Namun WIUP dan IUP tetap dikeluarkan. Lalu, puluhan perusahaan apa yang telah memiliki WIUP hingga IUP Eksplorasi di Pulau Bunguran Besar, berikut KABARTERKINI.co.id tulis secara bertahap, edisi sebelumnya 15 perusahaan, edisi ini 5 perusahaan, rinciannya:

1. Nama: PT Sumberdaya Mineral Indonesia. Lokasi Tambang: Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, Desa Sedanau Timur dan Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Batubi, serta Desa Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: IUP Eksplorasi. Luas Wilayah: 6.648,09 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.

2. Nama: PT Cahaya Khatulistiwa Mineral. Lokasi Tambang: Desa Batubi Jaya, Desa Sedanau Timur dan Desa Semedang, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 3.831,54 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

3. Nama: PT Zamrud Ekuator Resource. Lokasi Tambang: Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat dan Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: IUP Eksplorasi. Luas Wilayah: 2.178,30 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

4. Nama: PT Intan Berkah Alam. Lokasi Tambang: Desa Pian Tengah dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 5.521,38 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.

5. Nama: PT Anindha Tuah Amara. Lokasi Tambang: Desa Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan dan Desa Sedanau Timur, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 1.271,34 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini