Organisasi Peduli Lingkungan Hidup Natuna, Kabakesbangpol: Nanti Dicek yang Terdaftar dan Aktif

0
692
KABAKESBANGPOL Natuna Helmi Wahyuda

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kabakesbangpol) Natuna Helmi Wahyuda berjanji akan membuka file kantor tentang organisasi peduli lingkungan hidup Natuna. Berapa jumlah organisasi bidang lingkungan itu terdaftar.

“Senin nanti akan saya hitung jumlahnya. Meskipun terdaftar, apa masih aktif. Karena organisasi masyarakat itu harus aktif, sehingga bermanfaat bagi daerah,” kata Wahyuda di Pelabuhan Penagi, Ranai, Ahad pagi 22 Mei 2022.

Sementara, selama KABARTERKINI.co.id meliput di kabupaten kepulauan perbatasan ini, tidak pernah mendengar organisasi bergerak tentang lingkungan hidup. Padahal organisasi ini sangat diperlukan, demi kepentingan masyarakat.

Jika tiba-tiba muncul organisasi atau forum membela lingkungan, otomatis menjadi pertanyaan besar. Kenapa saat Natuna mulai di lirik investor pertambangan kuarsa di Desa Teluk Buton, Kecamatan Bunguran Utara, mulai muncul organisasinya?

Padahal investor ingin menanamkan modalnya pada pertambangan kuarsa cukup transparan. Investor ini sedang mengurus perizinan ke pemerintah pusat. Lalu pada pemilik tanah serta warga Desa Teluk Buton, mereka menjalin komunikasi cukup intens.

“Dari awal sampai akhir, saya bersama pemuda dan pemudi Teluk Buton akan terus mendukung serta mengawal perusahaan yang akan investasi pertambangan pasir kuarsa di desa ini. Sebab peluang peningkatan ekonomi warga Desa Teluk Buton akan terdongkrak kedepannya,” tegas Tokoh Pemuda Desa Teluk Buton Muhsin via ponsel, Sabtu 21 Mei 2022.

Dalam peluang bekerja di pertambangan kuarsa Desa Teluk Buton, menurutnya, jelas melebihi jumlah warga yang produktif. Mengingat warga desa ini hanya sekitaran 400 orang. Sedangkan pihak perusahaan memerlukan tenaga kerja penduduk lokal sekitar 50 orang.

“Kami tahu kondisi atau geografis Desa Teluk Buton. Jadi kami berharap pemerintah pusat segera memberikan izin pertambangan pasir kuarsa di desa ini. Kami warga Desa Teluk Buton sangat mendukung, artinya tidak ada gejolak penolakan,” tegas Muhsin.

Apalagi, sambungnya, area tambang jauh dari lokasi pariwisata Tanjung Datuk dan Pulau Panjang. Kemudian, area tambang tidak produktif, karena tandus dan gersang. Tidak akan subur jika dijadikan kawasan pertanian.

“Sekali lagi kami menyatakan, silahkan pemerintah pusat memberi izin pertambangan di Desa Teluk Buton. Kami akan terus mendukung dan mengawal perusahaan melaksanakan tambang kuarsa. Intinya, tidak ada gejolak penolakan tambang pasir kuarsa di desa terpencil ini,” pungkasnya. (*andi surya)

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini