Kabarterkini.co.id, Natuna – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal memimpin rapat koordinasi rencana para pelajar tingkat Paud, TK, SD dan SLTP boleh mulai belajar tatap muka di sekolah pada 3 Agustus 2020. Rapat berlangsung di ruang rapat utama, lantai 2, Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Ranai, Rabu 22 Juli 2020.
“Selama pandemi virus corona atau Covid19, peserta didik terpaksa menjalankan kegiatan belajar dirumah secara online. Namun saat ini timbul keluhan masyarakat, terutama anak usia sekolah mulai merasa jenuh, karena tidak dapat bersekolah seperti biasa, dan berbagai keluhan lain,” sambutan Hamid.
Jadi, menurutnya, berdasarkan keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, peserta didik tingkat SLTA sederajat sudah bersekolah tatap muka mulai Senin lalu. Hal berbeda dengan peserta didik tingkat Paud, TK, SD dan SLTP masih belajar secara online.
Mengingat Natuna sampai saat ini berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau, atau nihil Covid19, maka perlu diputuskan agar peserta didik tingkat PAUD, TK, SD dan SLTP boleh belajar tatap muka di sekolah pada 3 Agustus mendatang.
“Tentu penerapan masuk sekolah nanti, kita buat tahap uji coba selama sebulan. Kita harus menggunakan protokol kesehatan ketat, diantaranya, membatasi jam tatap muka, jam pembelajaran serta pembagian waktu masuk sekolah,” terang Hamid.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Natuna Suherman sangat setuju, karena sesuai Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang daerah Zona Hijau, pelajar tingkat SLTA dan SLTP sederajat dapat masuk sekolah tatap muka.
“Nanti kita minta pihak sekolah melaksanakan protokol kesehatan ketat. Sesuai instruksi Pak Bupati, dengan membatasi jam tatap muka, dan setiap kelas hanya di isi 18 pelajar,” pungkas Suherman. (*pro kopim/sri/diana)