
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Kepri telah mengeluarkan puluhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan (WIUP/IUP) Pasir Kuarsa di Natuna, khususnya di Pulau Bunguran Besar, namun hanya satu perusahaan beroperasi.
Padahal dengan keluarnya WIUP dan IUP itu, lahan warga terdampak tidak mempunyai harga jual, jika tidak segera dibebaskan. Sebab lahan mereka tidak dapat dimanfaatkan, atau dijual ke pihak manapun.
Kebijakan ini berbeda dengan PT Indoprima Kharisma Jaya (IKJ) yang mempunyai izin tambang di Desa Teluk Buton, Kecamatan Bungurqb Utara, dari awal telah membebaskan lahan warga. Otomatis, ekonomi warga pemilik lahan, terutama tinggal di Desa Teluk Buton, semakin meningkat.
Lalu, puluhan perusahaan apa yang telah memiliki WIUP hingga IUP Eksplorasi belum beroperasi, dan belum terdengar membebaskan lahan warga terdampak? Berikut KABARTERKINI.co.id tulis secara bertahap, edisi sebelumnya 15 perusahaan, edisi ini 5 perusahaan, rinciannya:
1. Nama: PT Sumberdaya Mineral Indonesia. Lokasi Tambang: Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat, Desa Sedanau Timur dan Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bunguran Batubi, serta Desa Tapau, Kecamatan Bunguran Tengah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: IUP Eksplorasi. Luas Wilayah: 6.648,09 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.
2. Nama: PT Cahaya Khatulistiwa Mineral. Lokasi Tambang: Desa Batubi Jaya, Desa Sedanau Timur dan Desa Semedang, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 3.831,54 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
3. Nama: PT Zamrud Ekuator Resource. Lokasi Tambang: Desa Binjai, Kecamatan Bunguran Barat dan Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: IUP Eksplorasi. Luas Wilayah: 2.178,30 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
4. Nama: PT Intan Berkah Alam. Lokasi Tambang: Desa Pian Tengah dan Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 5.521,38 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
5. Nama: PT Anindha Tuah Amara. Lokasi Tambang: Desa Cemaga Selatan, Kecamatan Bunguran Selatan dan Desa Sedanau Timur, Kecamatan Bunguran Batubi, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 1.271,34 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id