
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kementerian ESDM dan Pemerintah Provinsi Kepri telah mengeluarkan puluhan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan (WIUP/IUP) Pasir Kuarsa di Natuna, khususnya di Pulau Bunguran Besar, namun hanya satu perusahaan beroperasi.
Padahal dengan keluarnya WIUP dan IUP itu, lahan warga terdampak tidak mempunyai harga jual, jika tidak segera dibebaskan. Sebab lahan mereka tidak dapat dimanfaatkan, atau dijual ke pihak manapun.
Kebijakan ini berbeda dengan PT Indoprima Kharisma Jaya (IKJ) yang mempunyai izin tambang di Desa Teluk Buton, Kecamatan Bungurqb Utara, dari awal telah membebaskan lahan warga. Otomatis, ekonomi warga pemilik lahan, terutama tinggal di Desa Teluk Buton, semakin meningkat.
Lalu, puluhan perusahaan apa yang telah memiliki WIUP hingga IUP Eksplorasi belum beroperasi, dan belum terdengar membebaskan lahan warga terdampak? Berikut KABARTERKINI.co.id tulis secara bertahap, edisi sebelumnya 20 perusahaan, edisi ini 5 perusahaan, rinciannya:
1. Nama: PT Cipta Andalan Pratama. Lokasi Tambang: Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 439 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
2. Nama: PT Sumber Bumi Natuna. Lokasi Tambang: Desa Cemaga, Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 1.501 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
3. Nama: PT Sinar Ultra Mineral. Lokasi Tambang: Kecamatan Bunguran Selatan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 154 Hektar. Pejabat Berwenang: Menteri.
4. Nama: PT Intan Mineral Andalan. Lokasi Tambang: Tidak Tercatat. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: IUP Eksplorasi. Luas Wilayah: 3.897,08 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur.
5. Nama: PT Natuna New Energi. Lokasi Tambang: Desa Tanjung dan Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri. Kode Komunitas: Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu. Tahapan Kegiatan: WIUP Pencadangan. Luas Wilayah: 478 Hektar. Pejabat Berwenang: Gubernur. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id