Rapat Paripurna, DPRD Kepulauan Anambas Sahkan Empat Ranperda Menjadi Perda

0
184
KETUA DPRD Kepulauan Anambas menandatangani pengesahan empat Ranperda menjadi Perda

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Dalam rapat paripurna, DPRD Kepulauan Anambas mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda, Kamis malam 30 September 2021. Keempat Ranperda itu, yakni Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Desa.

Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Terakhir, Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021.

Ketua DPRD Anambas Hasnidar mengatakan, rapat paripurna telah memenuhi quorum, mengingat dihadiri 15 anggota DPRD Kepulauan Anambas. Sehingga rapat paripurna pengesahaan empat Ranperda menjadi Perda dapat dilaksanakan.

“Sesuai Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Pasal 74, bahwa pengambilan keputusan dalam rapat paripurna didahului pendapat akhir fraksi. Jadi saya harap pimpinan atau mewakili berkenan menyampaikan pendapat akhirnya,” pinta Hasnidar, tampak didampingi Wakil.Bupati Kepulauan Anambas Wan Suhendra.

Juru Bicara Komisi I DPRD Kepulauan Anambas Rocky Hasudungan Sinaga mengatakan, Perda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Desa bertujuan penyempurnaan aturan berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintah Desa. Penyempurnaan Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Desa telah diundangkan.

Tentunya mendasari peraturan perundang-undangan saat ini sudah dilakukan perubahan terdapat 26 Pasal. Sehingga perlu penyesuaian dan 2 Pasal dihapus. Mengingat tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta perubahan Pasal dan ayat sebelumnya ditetapkan dalam peraturan ini.

“Dari 70 persen Dana Desa menyelenggarakan pembangunan desanya. Lalu 30 persen digunakan bagi penghasilan tetap kepala desa beserta perangkatnya. Semua itu demi kepentingan masyarakat,” kata Rocky.

Sementara Fraksi PPP Plus, menyetujui Ranperda Desa menjadi Perda. Fraksi PDIP Plus juga menyetujuinya. Sedangkan Fraksi Bintang Nasional Indonesia (BNI) berharap Raperperda Desa menjadi Perda tidak ada lagi desa tertinggal, namun menjadi desa unggulan. (*sarnilam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here