Sekda Natuna Sambut Kunjungan Kepala Bakamla RI

0
526
SEKDA Natuna (kiri) saat menyambut Kepala Bakamla RI

*Rapat bersama nelayan Natuna

Kabarterkini.co.id, Natuna – Sekretaris Daerah Natuna Wan Siswandi menyambut kunjungan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksmana Madya TNI Aan Kurnia, Sabtu 7 Maret 2020. Kehadiran Kepala Bakamla RI di kabupaten perbatasan di tengah negara Asean ini, untuk mengadakan pertemuan dengan nelayan Natuna di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Selat Lampa.

Tampak hadir dalam pertemuan, Ketua DPRD Natuna Andes Putra, Danlanud Raden Sadjad Ranai Kolonel (Pnb) Fairlyanto, Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, Kepala BP3D Natuna Moestafa Al Bakry dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Natuna Boy Wijanarko.

Kepala Bakamla RI Laksmana Madya TNI Aan Kurnia dalam sambutan mengatakan, sebanyak 13 Kementerian dan Lembaga dibawah Menkopolhukam RI sudah menandatangani kesepakatan untuk mengawasi, mengamankan dan memanfaatkan sumber daya ikan di wilayah ZEE Laut Natuna Utara. Semua itu, demi kepentingan bangsa Indonesia.

SEKDA Natuna (kanan) saat istirahat sejenak di ruang VVIP Lanud Raden Sadjad Ranai

“Jadi, tugas kami mencegah, jangan sampai kapal ikan asing menangkap ikan diperairan Indonesia,” terangnya. “Kami juga mencegah kapal nelayan Indonesia memasuki kawasan perairan negara tetangga.”

Menurut Kurnia, Pemerintah RI telah membuat kebijakan memobilisasi puluhan Kapal Nelayan Pantura beroperasi menangkap ikan di wilayah ZEE Laut Natuna Utara. Atau wilayah beroperasi, 50 mil dari pulau terluar, yaitu: Pulau Laut.

Dengan kedalaman laut itu, sekitar 100 meter atau lebih. Jadi, ia menegaskan, “Kapal Nelayan Pantura itu akan melaut, dengan berat kapal sekitar 100 GT.”

SUASANA pertemuan di SKPT Selat Lampa

Terkait alat tangkap cantrang, digunakan Kapal Nelayan Pantura, sempat menjadi polemik ditengah-tengah nelayan Natuna, pihaknya menilai masih aman bagi ekosistem laut. Karena alat tangkap itu hanya di kedalaman 20-30 meter. Sedangkan kedalaman di wilayah ZEE Laut Natuna Utara, mencapai 100 meter lebih.

“Alat tangkap cantrang itu, tidak mencapai ke dasar laut yang bisa merusak terumbu karang,” kata Kurnia. “Apalagi kebijakan ini, demi meningkatkan ekonomi masyarakat Natuna.”

Tidak lupa, ia mengajak masyarakat nelayan Natuna dapat bersinergi atau bekerjasama dengan para nelayan Pantura, dalam menangkap Ikan di wilayah ZEE Laut Natuna Utara. “Hasil tangkapan Kapal Nelayan Pantura akan dilelang di SKPT Selat Lampa,” pungkasnya. (*andy surya)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini