Media Usai Diverifikasi, Ahmad Djauhar: Kantornya Jangan Sementara

0
763
KEPALA Komisi Penelitian dan Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers RI Ahmad Djauhar

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Komisi Penelitian dan Pendataan dan Ratifikasi Pers Dewan Pers RI Ahmad Djauhar menyebutkan, perusahaan pers harus terverifikasi faktual. Dalam target tahun lalu, Dewan Pers akan memverifikasi faktual 250 perusahaan. Karena pandemi Covid-19, terjadi perubahan 150 perusahaan.

“Tapi tahun ini, kita targetkan 350 perusahaan pers harus terverifikasi faktual,” ucap Ahmad, saat mengunjungi Kantor Redaksi KABARTERKINI.co.id, Jalan Sihotang, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu 23 Juni kemarin.

BACA JUGA :  Gelar Musyawarah RKP-Desa 2025, Kades Mubur: Agar Menghasilkan Kebijakan Pembangunan yang Terbaik

Sementara Ahmad beserta dua rekannya tetap optimis dalam menargetkan verifikasi faktual akan tercapai pada tahun ini. Saat ditanya terkait persyaratan mengikuti verifikasi vaktual, ia mengatakan perusahaan pers sebelumnya telah mengisi data di Dewan Pers.

BACA JUGA :  Seleksi P3K di Tanah Datar, Bupati: Kelulusan Sesuai Kemampuan Peserta

“Jika media massa telah terverifikasi faktual, otomatis mendapat perlindungan Dewan Pers. Saya harap media telah terverifikasi, kantornya tidak bersifat sementara. Jangan kami pulang, kantornya kosong bahkan tidak terpakai, seperti sudah-sudah,” tegas Jauhar. (*zani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini