Kapolres Kepulauan Anambas Sosialisasi Stop Pungli di Kecamatan Kute Siantan

0
639
FOTO bersama seusai Sosialisasi Stop Pungli

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melalui Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak Brigadir Anwar menggelar sosialisasi Stop Pungutan Liar (Pungli) di aula Kantor Desa Payalaman, Kecamatan Kute Siantan, Kamis 20 Januari 2022.

“Kita harus hindari perbuatan pungli jenis apapun, terutama dalam hal pelayanan umum di pemerintahan. Karena perbuatan pungli sangat merugikan masyarakat dan negara,” kata Anwar dalam keterangan tertulis.

BACA JUGA :  PJS Karimun Dukung Ketua LMS Kepri Terkait Sulitnya Warga Karimun Berangkat Pakai Paspor Pelancong

Dalam perbuatan pungli, menurutnya, pemberi dan penerima bisa dikenai sangsi hukuman. Jadi seluruh masyarakat, termasuk para pegawai pemerintahan hindari perbuatan pungli ini.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat segera melaporkan, jika mengetahui terjadinya perbuatan pungli. Silahkan lapor ke UPP Saber Pungli Kabupaten Kepulauan Anambas, Call Center 082268094934/081364596066,” kata Anwar mengakhiri.

BACA JUGA :  ZTE Gelar Ajang Broadband User Congress 2026 di Sao Paulo

Tampak dalam sosialisi menerapkan protokol kesehatan ketat, demi antisipasi wabah Covid-19, seperti memakai masker, cek suhu tubuh pakai thermogun, cuci tangan pakai sabun, tidak bersalaman dan jaga jarak aman. (*sarnilam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini