Secara Persuasif, Satpol PP Kepulauan Anambas Tertibkan PKL di Pelabuhan Tarempa

0
640
SUASANA penertiban

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Satpol PP Kepulauan Anambas melaksanakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar wilayah Pelabuhan Tarempa, Rabu pagi 27 Juli 2022. Penertiban ini, sesuai Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kepulauan Anambas Ricart Sihombing seusai kegiatan mengatakan, penertiban para PKL di sekitar wilayah Pelabuhan Tarempa di gelar secara persuasif, sambil memberikan edukasi.

BACA JUGA :  Kunjungan Pejabat Pusat, Berkah atau Beban Natuna?

“Kita ingin para PKL selalu mentaati aturan dan ketertiban sesuai Perda Nomor 4 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum. Salah satu poinnya, agar para pedagang tidak meletakan barang dagangan yang mengganggu ketertiban umum,” kata Ricart.

BACA JUGA :  RSUD Natuna Terima DAK 2023 Sekitar Rp17 Miliar, Direktur: Hasil Lobi Pak Bupati

Hasil pantauannya beserta anggota, selama ini, sebagian PKL kerap menggunakan badan jalan, seperti membangun atap atau tenda. Otomatis mengganggu aktifitas masyarakat sekitar.

“Para PKL kedapatan mengganggu ruang publik, kami beri peringatan, agar tidak mengulangi perbuatannya. Ada sebagian diberi peringatan secara tertulis,” pungkas Ricart. (*hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini