Secara Virtual, Persatuan Jurnalis Natuna Ikuti Dialog Publik Ditaja Divisi Humas Polri

0
667
SEJUMLAH rekan-rekan PJN (kanan) saat mengikuti dialog (foto istimewa)

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Pengurus Persatuan Jurnalis Natuna atau PJN mengikuti dialog publik ditaja Divisi Humas Polri secara virtual. Dialog publik bertema, Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis di ikuti secara virtual dari ruang Vicon Polres Natuna, Rabu 31 Mei 2023.

Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol M. Hendra Suhartiyono dalam paparannya berharap dialog publik di ikuti seluruh pers se-Indonesia ini dapat membawa manfaat. Apalagi pers memiliki peran sangat strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan negara.

“Tugas dan fungsi pers sebagai penyebar informasi, kontrol sosial dan penyambung lidah masyarakat,” kata Hendra sambil menambahkan, didalam Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 Pasal 6 tertulis, Pers Nasional melaksanakan tugas demi memenuhi hak masyarakat mengetahui.

BACA JUGA :  Rilis Akhir Tahun, Kapolres Natuna: 2023, Kasus Narkoba Turun

Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi. Mendorong terwujudnya supremasi hukum dan hak asasi manusia serta menghormati kebhinekaan. Mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi tepat, akurat dan benar.

Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan memperjuangkan keadilan serta kebenaran.

BACA JUGA :  Dukung Kebijakan Pemerintah, TNI/Polri dan Satpol PP Kepulauan Anambas Dirikan Posko PPKM

“Untuk itu pers dalam melaksanakan profesi mendapat perlindungan hukum,” katanya sambil memaparkan, pertahun kekerasan terhadap pers dalam melaksanakan peliputan dan karya jurnalistik mencapai angka 40 persen.

“Jadi pers harus dapat perlindungan hukum saat menjalani tugas jurnalistik. Melalui dialog ini, saya berharap mendapat saran dan masukan dari rekan-rekan pers se-Indonesia,” kata Hendra mengakhiri. (*andi surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini