Bupati Surati Kementerian Hentikan Kebijakan Batal Operasi Sinyal Komunikasi di Sejumlah Desa di Kepulauan Anambas

0
1448
BUPATI Kepulauan Anambas Aneng dan wakilnya, Raja Bayu (dok. istimewa)

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng menyurati Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, agar membatalkan keputusan penghentian operasi sinyal komunikasi atau internet di sejumlah desa di Kepulauan Anambas. Sebab dengan penghentian operasi sinyal internet di sejumlah desa itu, dapat merugikan masyarakat.

“Era digitalisasi, sinyal internet, salah satu instrumen penting dalam bidang layanan kesehatan, pendidikan, perdagangan dan sebagainya,” kata Aneng melalui keterangan tertulis, Kamis 27 Februari 2025. “Dengan penghentian operasi sinyal internet di sejumlah desa bakal berdampak negatif bagi kepentingan masyarakat.”

BACA JUGA :  Safari Ramadhan ke Masjid Al Hijrah, Sekupang Batam, Gubernur Kepri Serahkan Bantuan Rp 70 Juta Untuk Bangun Masjid

Apalagi, timpal wakilnya, Raja Bayu, di sejumlah desa di Kepulauan Anambas masih ada kawasan blank spot atau kawasan sulit internet, seperti Desa Rewak, Desa Tiangau, Desa Serat, Desa Bukit Padi, Desa Munjan, Desa Belibak, Desa Air Putih, Desa Mengkait dan Desa Batu Belah. Jadi Kementerian harusnya menambah tower komunikasi, bukan malah mengurangi operasinya.

BACA JUGA :  Bupati Buka Pertemuan Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Asahan

“Surat permohonan ke Kementerian Komunikasi membatalkan keputusan penghentian operasi sinyal komunikasi, kami ajukan melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kepulauan Anambas,” kata Bayu. “Semoga surat permohonan itu, dapat disetujui demi kepentingan masyarakat kabupaten kepulauan perbatasan ini.” (*yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini