Rapat Fraksi DPRD Kepri terhadap RPJMD 2025-2029, Wagub: Eksekutif dan Legislatif Punya Pandangan Sama

0
1474
SUASANA rapat (dok. istimewa)

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Wakil Gubernur (Wagub) Kepri Nyanyang Harris Pratamura menyimpulkan antara eksekutif dan legislatif memiliki cara pandangan sama terhadap permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan RPJMD Kepri Tahun 2025-2029.

Hal ini disampaikan Nyanyang menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa siang 10 Juni 2025.

Dalam pidatonya, ia menyampaikan jika penyusunan Dokumen RPJMD Kepri Tahun 2025-2029 telah melalui proses teknokratik, partisipatif, politis dan pendekatan top-down dan buttom-up. Penyusunan dinyatakan telah memenuhi proses politik yang memuat visi pembangunan Provinsi Kepri Tahun 2025-2029, yakni Kepri yang Maju Makmur dan Merata.

Adapun visi dimaksud dijabarkan melalui lima misi, yaitu:

1. Meningkatkan pertumbuhan dengan pemerataan ekonomi berbasis maritim dan keunggulan wilayah.

2. Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah

3. Mewujudkan pemerataan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan berkarakter.

4. Melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis, terbuka yang berbasis teknologi informasi dan berorientasi lepada pelayanan.

5. Pengembangan dan melestarikan budaya Melayu dan nasional serta ekologi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Mencermati pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kepri terhadap RPJMD Tahun 2025-2029, dapat disimpulkan bahwa antara eksekutif dan legislatif sejalan, terhadap permasalahan yang menjadi perhatian dalam penyempurnaan RPJMD,” kata Nyanyang.

Pemprov Kepri, ungkapnya, sependapat dengan pandangan umum dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PKS terkait pemerataan pembangunan di Kepri yang mencerminkan upaya dalam rangka pemerataan pembangunan.

“Ini sebagaimana dirumuskan melalui Visi dan Misi Kepri yang Maju, Makmur dan Merata,” kata Nyanyang sambil menambahkan, Pemprov Kepri sependapat dengan pandangan umum Fraksi Partai Golkar dan Nasdem terkait dengan KEK Batam, Bintan dan Karimun. Yang perlu diperkuat dan dijabarkan dalam arahan pengembangan wilayah pusat pertumbuhan khusus kepada kluster wilayah di Batam-Bintan-Karimun dan Tanjungpinang serta Kluster Natuna-Anambas-Lingga.

“Kami juga sangat mengapresiasi atas masukan dan saran disampaikan melalui pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Amanat Nasional Kebangkitan Bangsa,” katanya.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Nasdem, menurut Nyanyang, masih rendahnya PAD pada RPMD Kepri 2025-2029 ada penyebabnya. Antara lain berlakunya aturan keuangan pemerintah pusat dan daerah yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, makro ekonomi belum kondusif, serta analisis terhadap potensi sumber daya daerah dan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya yang syah.

“Terhadap seluruh pandangan umum disampaikan akan kami tindak lanjuti dan demi kesempurnaan dokumen RPJMD Tahun 2025-2029. Kami berharap kepada anggota DPRD Kepri untuk turut mengawal pandangan dan tanggapan yang telah disampaikan dalam pembahasan bersama Pansus DPRD,” kata Nyanyang.

“Utamanya terkait permasalahan dan isu strategis yang termuat dalam Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029. Sehingga dapat dirumuskan menjadi arah kebijakan Provinsi Kepri lima tahun mendatang,” katanya lagi, mengakhiri.

Adapun rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Kepri H Iman Sutiawan, Wakil Ketua I Hj Dewi Kumalasari, serta Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dahlan. Rapat paripurna dihadiri 24 anggota DPRD Kepri, Sekdaprov Kepri Adi Prihantara, serta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan menyatakan pendalaman materi Ranperda RPJMD Kepri 2025-2029 ini selanjutnya akan dilakukan Panitia Khusus. (*juwono)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini