Berita “Dugaan Tidak Bermutu dan Luntur, PPK Cat Ulang Gedung SPD Bakamla Natuna,” Ini Surat Hak Jawab PT Toleransi Aceh

0
242
FOTO istimewa

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – PT Toleransi Aceh melalui pesan WhatsApp mengirim surat PDF di duga dari Direktur Cabang, Dicky Mardiansyah meminta KABARTERKINI.co.id menaikan Hak Jawab, Kamis 7 Agustus 2025. Surat diduga di kirim Dicky, karena dihubungi langsung melalui telepon WhatsApp tidak mengangkat. Ia hanya membalas melalui pesan, “PT Toleransi Aceh.”

Sementara Surat Hak Jawab di kirim dengan Nomor Nomor: 056/SP/PT.TA-TPI/VIII/2025 dari Tanjungpinang pada 7 Agustus 2025.

Perihal : Hak Jawab
Lampiran : –
Kepada Yth
Pimpinan Redaksi
KABARTERKINI.co.id
di Tempat.

Dengan hormat,
Menindaklanjuti artikel berjudul “Diduga Tidak Bermutu dan Luntur, PPK Cat Ulang Gedung SPD Bakamla Natuna”, izinkan kami menyampaikan klarifikasi sebagai pihak kontraktor pelaksana proyek, PT. Toleransi Aceh.

1. Tidak ada konfirmasi langsung kepada PT. Toleransi Aceh sebelum publikasi, tidak ada komunikasi atau klarifikasi langsung yang dilakukan kepada kami. Seluruh pertanyaan dan pengambilan gambar terjadi tanpa koordinasi resmi dari pihak
media ke kontraktor yang melaksanakan proyek. Perlu kami sampaikan bahwa pemberitaan
tersebut berpotensi melanggar prinsip dasar Kode Etik Jurnalistik, khususnya Pasal 1 dan Pasal 3, yang mengatur kewajiban wartawan untuk memberitakan secara akurat, berimbang dan tanpa opini menghakimi. Serta berpotensi melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor
40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menekankan pentingnya menghormati asas praduga tidak
bersalah dan pemberitaan yang adil.

2. Proyek masih dalam masa pemeliharaan proyek telah memasuki tahap pemeliharaan berkelanjutan PT. Toleransi Aceh hingga September 2025. Segala perbaikan cat maupun perawatan berkala termasuk upaya
repaint telah dilakukan sesuai instruksi dari PPK dan laporan pengawasan secara aktif.

3. Faktor geografis, cuaca & teknik pengecatan kondisi iklim tropis di Natuna (curah hujan tinggi, kelembapan ekstrem), intensitas cahaya matahari, serta teknik finishing pengecatan sangat memengaruhi daya ketahanan visual cat.

4. Cat telah sesuai spesifikasi teknis material cat yang digunakan sesuai dengan yang tercantum dalam kontrak (RKS). Proses dan pengawasan dilakukan secara profesional konsultan pengawas yang ditunjuk dalam kontrak.

5. Pengelolaan aset jelas dan transparan sebagai pengelola aset, PPK melakukan monitoring ketat terhadap kualitas dan pemeliharaan proyek. Kami menjalankan seluruh tanggung jawab sesuai instruksi PPK selama masa pemeliharaan, termasuk cat ulang bila diperlukan. Perlu kami tegaskan bahwa seluruh biaya dan pelaksanaan perbaikan yang dilakukan selama masa pemeliharaan merupakan
tanggung jawab kontraktor/pelaksana, yaitu PT. Toleransi Aceh, dan tidak menimbulkan pembebanan anggaran baru kepada negara. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perawatan dijalankan sesuai ketentuan kontrak dan tetap dalam pengawasan instansi teknis
terkait.

6. Kesimpulan kami menyampaikan apresiasi atas perhatian media terhadap kualitas proyek publik, namun keberlanjutan pemeliharaan telah kami jalankan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami dengan hormat meminta agar redaksi melakukan klarifikasi terhadap fakta-fakta di atas, atau
memberikan ruang hak jawab yang proporsional. Kami minta hak jawab ini di muat dalam waktu 1×24 Jam terhitung dari pengiriman Hak Jawab ini. Dan apabila tidak di naikkan, kami akan melaporkan ke Dewan Pers.

Demikian Hak Jawab ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, kami ucapkan terima
kasih.

PT Toleransi Aceh
Dicky Mardiansyah
Direktur Cabang

Surat Hak Jawab ini telah di bantah KABARTERKINI.co.id dengan berita, “Surat Hak Jawab Kepala Cabang PT Toleransi Aceh, Berita “Diduga Tidak Bermutu dan Luntur, PPK Cat Ulang Gedung SPD Bakamla Natuna” (*red)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini