TKD Kepri 2026 Berkurang Rp534 Miliar, Gubernur: Keuangan Daerah Bakal Berdampak

0
97
GUBERNUR Kepri Ansar Ahmad

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Pemerintah Provinsi Kepri menghadapi tantangan fiskal baru setelah Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 dikurangi sebesar Rp534 miliar. Pengurangan ini atas kebijakan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Dengan berkurangnya TKD itu bakal mempengaruhi sektor pelayanan publik, Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan, bersikap adil dalam menentukan alokasi TKD bagi seluruh provinsi di Indonesia yang terkana dampak pengurangan tersebut.

“Pemangkasan TKD ini akan berdampak signifikan terhadap kemampuan daerah dalam melaksanakan program prioritas dan pelayanan publik yang bersentuhan dengan masyarakat,” kata Ansar di kutip dari keterangan tertulis, Jumat 10 Oktober 2025.

“Sekaligi lagi saya sampaikan, pasti berpengaruh, kita doakan yang terbaik. Mudah-mudahan upaya ini bisa membawa manfaat bagi daerah, kita akan bekerja keras mencari sumber pendapatan lain,” katanya.

Selain mencari sumber pendapatan lain, Ansar bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) telah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Untuk membahas kebijakan pemotongan TKD di seluruh Indonesia, termasuk Kepri.

“Dalam pertemuan itu para gubernur kompak menyuarakan kekhawatiran terhadap kebijakan ini. Nanti Pak Menteri akan melihat kembali kondisi APBN. Jika penyerapannya sesuai maka akan dipertimbangkan kembali,” katanya.

Ketika diskusi dalam forum APPSI tersebut, sambung Ansar, hal itu bertujuan mencari solusi agar kebijakan fiskal nasional tetap memperhatikan kebutuhan dan keadilan antar daerah.

“Pemangkasan TKD tersebut membuat APBD Kepri 2026 ikut disesuaikan. Dari yang semula dirancang sebesar Rp3,967 triliun, kini harus dikoreksi menjadi Rp3,471 triliun,” katanya mengakhiri. (*adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini