
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Erwin Indrapraja menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) ke-3 Natuna 2025. Rakor berlangsung di Aula Kantor Kejari Natuna, Jalan Pramuka, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Rabu 12 November 2025.
“Kami melihat situasi Natuna aman dan kondusif. Namun dari sudut pandang intelijen, situasi yang tampak aman dan kondusif, justru perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan kelengahan,” kata Erwin saat membuka rakor.
Jadi, sambungnya, Tim PAKEM Natuna harus selalu aktif melakukan pemantauan kelapangan dan menjaga komunikasi lintas instansi. Pendekatan humanis, persuasif dan berbasis data sangat penting agar stabilitas daerah tetap terjaga.
Kasi Intelijen Kejari Natuna Tulus Yunus Abdi Negara sebagai pelaksana kegiatan menyatakan dasar hukum, struktur organisasi, serta fungsi Tim PAKEM berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI. Yang diperkuat dengan PNPS Nomor 1 Tahun 1965 dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2019.
”Hasil pendataan Tim PAKEM Natuna terhadap keberadaan aliran kepercayaan dan keagamaan di wilayah Kabupaten Natuna dalam situasi kondusif. Namun pendataan atau pemantauan tetap terus dilakukan demi terus tercipta kondusifitas tersebut,” kata Tulus mengakhiri.
Sementara dalam rakor, tampak hadir, Asisten I Setda Natuna, Bakesbangpol, Kemenag, TNI, Polri, BIN, BAIS, MUI, FKUB serta tokoh lintas agama dari Islam, Kristen, Katolik dan Konghucu. (*budi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










