
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Idris, warga Desa Cemaga, dari suara terdengar terpaksa bercerita tentang dua proyek SMP Negeri 01 Bunguran Selatan, yaitu: pembangunan Perumahan Guru dan Labor, dengan nilai sekitar Rp863 juta atau tepatnya, Rp863.880.000. Karena pelaksanaan pekerjaan dua proyek swakelola dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu, ia tidak dilibatkan.
“Surat usulan awal ke Kementerian, saya ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pelaksana,” kata Idris saat dihubungi sejumlah awak media melalui ponsel, Senin siang 22 Desember 2025. “Ketika proyek mulai dilaksanakan, saya dengan dua teman diganti atau ditinggalkan Pak Hamka, Kepala SMP Negeri 01 Bunguran Selatan.”
Yang mantan Kepala Desa Cemaga itu tidak habis pikir, pergantian sebagai ketua panitia pelaksana tanpa pemberitahuan. Idris mengetahui diganti, setelah proyek pembangunan Perumahan Guru dan Labor SMP Negeri 01 Bunguran Selatan mulai dikerjakan, diperkirakan September 2025.
“Saya dengan dua teman bingung, apa alasan atau kesalahan hingga harus diganti,” kata Idris, dari suaranya seolah-olah berusaha mengingat. “Karena saya diganti, bendahara panitia pelaksana, yakni Radiansyah mengundurkan diri.”

Sementara Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 01 Bunguran Selatan tentang susunan panitia pembangunan Perumahan Guru dan Labor yang diterima awak media ada dua berkas. Surat keputusan itu, dengan nomor dan tanggal yang sama, yaitu: Nomor 442/SMPN 1-BS/VI/2025/304, tanggal penetapan 14 Juni 2025.
Surat keputusan pertama, di tandatangani Kepala SMP Negeri 01 Bunguran Selatan Hamka. Susunan panitianya, jabatan Penanggung Jawab, Hamka. Jabatan Ketua, Idris. Jabatan Sekretaris/Logistik, Burhanudin. Jabatan Bendahara, Radiansyah. Jabatan Kepala Pelaksana, Abdul Aziz. Jabatan Keamanan, Zulkarnain.
Surat keputusan kedua, tidak ditandatangani Kepala SMP Negeri 01 Bunguran Selatan Hamka. Susunan panitianya, jabatan Penanggung Jawab, Hamka. Jabatan Ketua, Mat Nazar. Jabatan Sekretaris/Logistik, Burhanudin. Jabatan Bendahara, Radiansyah. Jabatan Kepala Pelaksana, Suwardi. Jabatan Keamanan, Yanto.
Perbandingan dua Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 01 Bunguran Selatan Hamka. Susunan panitia, Idris digantikan Mat Nazar, sebagai Ketua. Abdul Aziz digantikan Suwardi, sebagai Kepala Pelaksana. Zulkarnain digantikan Yanto, sebagai Keamanan.

“Mungkin ada Surat Keputusan atau SK lain, yang menetapkan Radiansyah bukan menjabat Bendahara,” kata Idris menjelaskan tentang susunan panitia pelaksana saat ditanya awak media. “Sebab Radiansyah sendiri bilang telah mengundurkan diri, karena Ketua Panitia Pelaksana bukan saya lagi.”
Kepala SMP Negeri 01 Bunguran Selatan Hamka hingga berita dipublikasi, belum di konfirmasi. Saat ditemui di sekolahnya, berjarak sekitar 50 kilometer dari Kota Ranai, Ibukota Kabupaten Natuna, sudah cuti libur akhir tahun.
“Waduh tidak tahu Pak, saya hanya buat pagar masuk, diperuntukan bagi warga disabilitas,” terang salah seorang pekerja di gedung baru, diperkirakan Gedung Labor SMP Negeri 01 Bunguran Selatan. “Saya baru dua hari, kerjakan pagar ini.” (*andi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










