Bupati Aneng Serahkan LKPD Kepulauan Anambas 2025 ke BPK Kepri

0
114
Bupati Kepulauan Anambas Aneng (nomor tiga kiri) saat berfoto bersama seusai acara penyerahan LKPD 2025

BATAM, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarini. Penyerahan di ikuti kepala daerah lainnya se-Kepri itu, berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Batam Centre, Selasa 31 Maret 2026.

Sementara sebelum penyerahan, di awali dengan penandatanganan berita acara serah terima. Aneng mengatakan, penyampaian laporan keuangan merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat undang-undang. Yang mewajibkan laporan di serahkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

BACA JUGA :  Secara Virtual, Pemkab Asahan Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah

“Alhamdulillah, kemarin kami telah menyerahkan laporannya,” kata politisi Partai Demokrat itu, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu 1 April 2026. “Laporan keuangan kita serahkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan atau SAP.

Dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi dan integritas, Aneng juga menegaskan komitmen pemerintahannya untuk kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami siap menyediakan data dan dokumen pendukung diperlukan BPK,” katanya. “Kami berharap proses audit ini dapat memberikan masukan konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah kedepannya.”

Tidak lupa, Aneng mengapresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang telah bekerja keras sehingga laporan LKPD 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.

BACA JUGA :  Tragedi Longsor Serasan, Lewat Pantun Wabup Natuna Lobi Dana Pembangunan ke Menteri PUPR

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri Emmy Mutiarini mengapresiasi kepala daerah di Kepri telah memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangannya sesuai tenggat waktu.

“Dengan penyerahan ini, seluruh pemerintah daerah di Kepri telah memenuhi amanat undang-undang,” kata Erni. “Kami mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepala daerah beserta jajarannya.” (*Yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini