Percepat Legalitas, Kejari Natuna Sosialisasi Kita Pendekar Koperasi Merah Putih

0
125
SUASANA sosialisasi

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna Erwin Indrapraja melalui Kepala Seksi Intelijen, Tulus Yunus Abdi menggelar sosialisasi pelaksanaan program Kolaborasi Integrasi Pertanahan, Pemerintah Daerah, Kejaksaan dalam Percepatan Sertifikat Koperasi Merah Putih atau disingkat Kita Pendekar KMP.

Sosialisasi berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Senin 6 April 2026. Dalam sosialisasi disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama pembentukan Tim Kita Pendekar KMP.

“Kita menggelar sosialisasi sebagai langkah mengoptimalkan pengawalan dan pengamanan program prioritas nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Tulus. “Kita hadir dari aspek kepastian hukum terhadap aset tanah, bangunan dan dokumen AMDAL demi meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.”

Dalam sosialisasi diikuti Camat, Kepala Desa, Lurah dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari beberapa wilayah, antara lain, Kecamatan Bunguran Tengah, Bunguran Selatan, Bunguran Timur dan Bunguran Timur Laut.

BACA JUGA :  Impian Warga Sebelat, Peningkatan Jalan Desa Sebele ke Desa Penarah

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari lintas instansi, seperti Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Natuna, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Natuna, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten (khusus Kampung Nelayan), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Natuna, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Natuna.

“Program Kita Pendekar KMP merupakan inovasi kolaboratif yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Natuna dan Kantor BPN,” kata Tulus. “Tujuan program ini mempercepat penyelesaian izin bangunan, sertifikat tanah, serta aspek lingkungan hidup agar pembangunan koperasi segera berjalan.”

Sementara, pihaknya memiliki tugas strategis dalam memberikan dukungan pengawalan dan pengamanan bidang intelijen dan penegakan hukum terhadap percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan administrasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025.

BACA JUGA :  KPU Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Natuna  

“Jadi kehadiran Kejaksaan demi mendukung pembangunan ekonomi masyarakat desa dan wilayah pesisir, termasuk pada program Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan,” kata Tulus. “Dengan sosialisasi ini, kita berharap dapat meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan tentang legalitas aset, perizinan serta tata kelola pembangunan koperasi tertib hukum, transparan dan berkelanjutan.” (*Iwan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini