
BINTAN, KABARTERKINI.co.id – Persoalan distribusi minyak goreng rakyat atau MinyaKita kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Bintan.
Selain kelangkaan dan keterbatasan pasokan di tingkat pengecer, muncul dugaan permainan spekulan dalam rantai distribusi yang menyebabkan masyarakat kesulitan mendapatkan MinyaKita dengan harga sesuai ketentuan telah ditetapkan pemerintah.
Otomatis sejumlah masyarakat mempertanyakan mengapa minyak goreng yang diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat justru sulit ditemukan di tingkat pengecer? Sementara harga di pasaran dinilai masih tergolong tinggi.
Bahkan sejumlah masyarakat menduga adanya pihak ketiga yang mendapatkan pasokan MinyaKita dalam jumlah besar. Dugaan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai transparansi distribusi minyak goreng rakyat mulai dari distributor hingga ke pedagang pengecer.
Tidak hanya itu, beredar pula informasi mengenai dugaan MinyaKita yang diborong dalam partai besar untuk kemudian dibawa keluar pulau. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan yang perlu dibuktikan melalui penelusuran dan pemeriksaan oleh pihak berwenang atau aparat penegak hukum (APH).
Salah seorang Tokoh Pemuda Kijang, Maksum meminta APH tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan terhadap rantai distribusi MinyaKita, khususnya apabila terdapat indikasi praktik kartel, monopoli, penimbunan, atau penyimpangan distribusi yang merugikan masyarakat.
“Kalau memang ada dugaan permainan dalam distribusi, segera periksa. Jangan sampai masyarakat kecil yang menjadi korban. Minyak goreng untuk rakyat seharusnya mudah didapat dengan harga yang wajar, bukan justru menjadi barang yang sulit ditemukan,” kata Maksum di salah satu kedai kopi di Kijang, Senin 27 Juli 2026.
Ujar Maksum, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap pedagang kecil di tingkat bawah. Jika memang terdapat persoalan dalam distribusi, maka seluruh rantai pasok harus ditelusuri, termasuk pihak-pihak yang memiliki akses terhadap pasokan dalam jumlah besar.
“Kalau pengecer sulit mendapatkan barang, tetapi ada pihak tertentu yang bisa mendapatkan dalam jumlah besar, tentu harus dipertanyakan. Dari mana barang itu diperoleh dan ke mana kemudian disalurkan? Ini yang harus dibuka secara terang benderang,” kata dia.
Tokoh Pemuda Kijang lainnya, Edi, meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh sistem distribusi MinyaKita di Kepulauan Riau. Ia bahkan mendorong agar pemerintah mempertimbangkan penguatan peran Perum Bulog dalam distribusi minyak goreng rakyat untuk memastikan pasokan lebih transparan dan tepat sasaran.
“Kalau selama ini distribusi masih menimbulkan banyak persoalan, pemerintah harus berani mengevaluasi sistemnya. Bulog bisa diperkuat untuk memastikan MinyaKita benar-benar sampai ke masyarakat, bukan hanya berputar di tangan pihak tertentu,” ujar Edi.
Ia menilai, pemerintah harus memastikan tidak ada celah dalam sistem distribusi yang dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan berlebihan dengan mengorbankan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat harus membeli dengan harga tinggi karena distribusinya bermasalah. Ini kebutuhan pokok. Kalau distribusinya tidak transparan, masyarakat yang akhirnya menanggung beban,” tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan sejumlah media massa, pihak distributor di Tanjungpinang menyatakan bahwa distribusi MinyaKita telah disalurkan ratusan ton ke sejumlah wilayah, termasuk Tanjungpinang, Bintan, Lingga dan daerah lainnya.
Namun, pernyataan tersebut kini dipertanyakan oleh sebagian masyarakat. Sebab, kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan ketersediaan pasokan yang merata. Sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK) disebut masih mendapatkan pasokan terbatas dari bulog, sementara masyarakat masih mengeluhkan sulitnya memperoleh MinyaKita dengan harga sesuai ketentuan.
Perbedaan antara klaim distribusi dan kondisi di lapangan
Masyarakat meminta APH dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara terbuka terhadap alur distribusi MinyaKita dari distributor utama di Tanjungpinang. Mulai dari jumlah pasokan yang masuk, siapa distributor yang menerima, berapa jumlah yang disalurkan ke masing-masing wilayah, hingga siapa saja pihak yang mendapatkan pasokan tersebut.
“Kalau memang distribusinya sudah berjalan dengan baik, tinggal dibuka datanya. Berapa jumlah minyak yang masuk, berapa yang dikirim, dan siapa yang menerima. Jangan sampai masyarakat hanya diberikan pernyataan bahwa barang sudah didistribusikan, tetapi kenyataannya di lapangan barangnya sulit ditemukan,” jelas Edi.
Ia juga meminta agar persoalan ini tidak menunggu instruksi dari presiden atau pemerintah pusat untuk dapat ditindaklanjuti dan baru bergerak, rakyat sudah letih di pertontonkan drama drama penegakan hukum.
“Ini kebutuhan rakyat. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, aparat di daerah harus berani memeriksa sesuai kewenangannya. Jangan sampai persoalan seperti ini harus menunggu Presiden turun tangan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi MinyaKita.
Dugaan mengenai praktik kartel, monopoli, pengalihan pasokan, maupun distribusi ke luar daerah tentunya masih perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan. Namun, desakan masyarakat agar rantai distribusi MinyaKita dibuka secara transparan menjadi sinyal bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele.
Pasalnya, di tengah kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng dengan harga terjangkau, setiap dugaan penyimpangan dalam distribusi komoditas tersebut berpotensi semakin menekan daya beli masyarakat kecil.
“Kami berharap APH segera bertindak agar tidak ada praktik kartel, monopoli dan sebagainya yang akan mempengaruhi kebutuhan minyaKita disini,” timpalnya lagi. (*Juwono)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id








