Pilkades Serentak Kepulauan Anambas, Aneng: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Efektif, Transparan dan Akuntabel

0
237
FOTO bersama seusai acara penyelenggaraan tahapan Pilkades Serentak di Kepulauan Anambas

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng menegaskan pentingnya sinergi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, dan camat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan efektif, transparan, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Aneng saat memberikan arahan terkait penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus menghadapi tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Aneng menjelaskan, perubahan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 merupakan langkah untuk memperkuat kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam membahas peraturan desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mengawasi kinerja kepala desa. Karena itu, seluruh anggota BPD diminta menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab dengan mengedepankan pengawasan yang bersifat konstruktif.

“Jadi pentingnya hubungan kemitraan harmonis antara kepala desa dan BPD melalui prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan demi kepentingan masyarakat,” kata Aneng dikutip dari keterangan tertulis, Selasa 4 Agustus 2026.

BACA JUGA :  Medco E&P Natuna Dukung Ekonomi Kepulauan Anambas, Datok Aneng Ucapkan Terimakasih

Selain itu, Aneng meminta seluruh camat agar mengoptimalkan perannya sebagai perpanjangan tangan bupati di wilayah kecamatan melalui pembinaan, pendampingan, koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Pembinaan tersebut tidak hanya berfokus pada administrasi, tetapi juga membantu menyelesaikan berbagai persoalan desa, meningkatkan kapasitas aparatur, memperkuat tata kelola keuangan desa, serta memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai ketentuan.

Memasuki tahapan Pilkades Serentak, Aneng mengungkapkan sebanyak 22 desa di Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini tengah mengikuti proses pemilihan kepala desa. Ia mengajak seluruh panitia, BPD, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama seluruh tahapan berlangsung.

BPD juga diingatkan agar tetap bersikap profesional dan netral sebagai pengawal demokrasi desa yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat. Sementara aparatur pemerintah desa diminta menjaga netralitas serta tidak memanfaatkan jabatan maupun fasilitas negara untuk kepentingan calon tertentu.

BACA JUGA :  Hadiri Wisuda UIB ke-XVIII, Gubernur Dorong Lahirkan SDM Unggul Kepri 

Kepada para camat, Aneng meminta agar meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkades melalui deteksi dini terhadap potensi permasalahan, membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan, serta menyelesaikan setiap persoalan secara persuasif sesuai kewenangan.

“Saya optimistis, dengan komitmen dan kerja sama seluruh pihak, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kepulauan Anambas akan berlangsung sukses, aman, damai, serta menghasilkan kepala desa yang amanah dan mampu membawa kemajuan bagi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya mengakhiri. (*Yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini