Rapat KUA-PPAS, Rian: Utamakan Kepentingan Masyarakat Kepulauan Anambas

0
245
SUASANA rapat KUA-PPAS Kepulauan Anambas

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – DPRD Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna pembahasan dan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin 10 Agustus 2026.

Rapat digelar sebagai landasan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kepulauan Anambas Rian Kurniawan.

Tampak hadir dalam rapat, Bupati Kepulauan Anambas Aneng bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Sebelum rapat dimulai, dilakukan pengecekan jumlah kehadiran anggota DPRD. Dari 20 anggota, sebanyak 19 anggota yang hadir. Sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum.

Kemudian Rian mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda rapat resmi dibuka dan terbuka untuk umum. Sementara pembahasan KUA/PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah.

Dokumen tersebut akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Kepulauan Anambas 2027. Rian mengatakan pembahasan KUA/PPAS telah melalui proses antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

BACA JUGA :  Setelah Instruksi Presiden tentang Mudik, Warga Siantan Antusias Daftar Sebagai Peserta Vaksinasi

Proses tersebut menjadi ruang bersama bagi legislatif dan eksekutif untuk menyampaikan pandangan, masukan, kritik, serta membahas arah kebijakan pembangunan daerah.

“Pembahasan KUA-PPAS ini telah melalui proses yang cukup panjang. DPRD menyampaikan berbagai pandangan, masukan, kritik dan usulan,” kata Rian.

“Sedangkan pemerintah daerah memberikan penjelasan serta argumentasi atas kebijakan yang direncanakan. Semuanya dilakukan dalam semangat kemitraan untuk kepentingan masyarakat,” katanya lagi.

Kesepakatan KUA-PPAS, menurutnya, mencerminkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk memastikan proses penganggaran berjalan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien.

“Atas nama DPRD, kami memberikan apresiasi kepada Bupati beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dan keterbukaan selama pembahasan. Dengan komunikasi yang baik, KUA-PPAS dapat disepakati sesuai tahapan dan waktu yang telah ditentukan,” kata Rian.

BACA JUGA :  Kunker ke Karimun, Pangdam I/Bukit Barisan Resmikan Lapangan Tembak Kodim 0317/TBK

Dengan disepakatinya KUA dan PPAS, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama DPRD selanjutnya memasuki tahapan penyusunan RAPBD 2027. Rian berharap tahapan berikutnya dapat berjalan lancar dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.

Karena, sambungnya, setiap kebijakan anggaran harus mampu diterjemahkan ke dalam program yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Harapan kami, kesepakatan ini menjadi fondasi yang baik untuk pembahasan RAPBD 2027. Setiap kebijakan anggaran harus diarahkan pada program efektif, efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Anambas,” kata Rian mengakhiri. (*Yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini