Bersama Pemkab, KUFPEC Indonesia Siap Tingkatkan Pendapatan UMKM Kepulauan Anambas

0
207
BUPATI Kepulauan Anambas Aneng saat menerima cenderamata seusai acara

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, KUFPEC Indonesia B.V siap meningkatkan pendapatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), khususnya sektor makanan dan minuman.

Caranya, memberi pelatihan membenahi tampilan produk, pendampingan pemasaran digital serta mengedukasi cara mengurus perizinan usaha. Agar kedepan para pelaku UMKM semakin maju dan berkembang.

Bupati Kepulauan Anambas Aneng, mengapresiasi KUFPEC Indonesia serta atas dukungan SKK Migas membantu meningkatkan pendapatan UMKM lokal.

“Saya berharap sinergi antara Pemkab, KUFPEC Indonesia dan SKK Migas dalam upaya pemberdayaan UMKM dapat terus berlanjut dan berkesinambungan,” kata Aneng melalui keterangan tertulis, Senin 26 Oktober 2026.

BACA JUGA :  Wabup Deby Lantik 17 Pejabat Fungsional Dilingkungan Pemkab Bintan

Dengan kolaborasi ini, sambungnya, potensi-potensi lokal diharapkan mampu berkembang menjadi kekuatan ekonomi di Kepulauan Anambas. Apalagi dalam pelaksanaannya, para pelaku UMKM mendapatkan pembekalan mengenai manajemen produksi, strategi pemasaran, serta pencatatan keuangan.

“Dalam berusaha, transformasi digital turut menjadi perhatian. Pelaku UMKM yang telah memiliki akun media sosial mendapatkan pendampingan mengoptimalkan konten dan strategi promosi,” kata Aneng

Acting Finance & Admin Manager KUFPEC Indonesia Maya Susanti mengatakan program peningkatan UMKM ini merupakan program berkelanjutan. Dengan program ini diharap mampu mendorong UMKM Kepulauan Anambas berkembang ke tingkat lebih baik.

BACA JUGA :  Bersama Bupati, Ketua DPRD Natuna Hadiri Bazar Murah di Gelar Lanud RSA

“Melalui program berkelanjutan ini, KUFPEC Indonesia berharap UMKM di Kepulauan Anambas dapat berdaya saing, memenuhi standar keamanan, serta mampu memanfaatkan platform digital memperluas pasar,” kata Maya.

Informasi diterima, dalam pelatihan, UMKM Kepulauan Anambas diberi pemahaman pengurusan legalitas usaha, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga Sertifikat Halal. (*Yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini