Akhir 2025, Kapolres Kepulauan Anambas Rilis Sejumlah Kasus Tindak Pidana Telah Ditangani

0
92
SUASANA konferensi pers

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Kapolres Kepulauan Anambas I Gusti Ngurah Agung Budianaloka merilis sejumlah kasus tindak pidana telah di tangani pada 2025. Sejumlah kasus itu, yakni tindak pidana narkoba, pencabulan, pencurian, kecelakaan lalu lintas atau lakalantas hingga pembunuhan.

“Sejumlah kasus ditangani ini, merupakan fokus utama kita,” kata Agung pada awak media di ruang pertemuan markasnya, Rabu 31 Desember 2025. “Kita selalu berkomitmen memberikan pelayanan hukum terbuka dan profesional.”

Khusus kasus tindak pidana narkoba, pihaknya mengajak masyarakat bersinergi. Ketika mengetahui atau menemukan barang mencurigakan, jangan takut atau sungkan melaporkan ke pihaknya.

FOTO bersama seusai konferensi pers

“Kasus tindak pidana narkoba harus diberantas,” kata Agung. “Termasuk lakalantas dan tindak pidana pencabulan, ketiganya mengalami peningkatan sepanjang 2025.”

Selain itu, Perwira Kepolisian melati dua emas ini berharap, semua kasus tindak pidana dapat di minimalisir tahun depan. Sebab kasus tindak pidana, seperti peredaran atau pemakaian narkoba sangat merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Sekali lagi, saya tegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat,” kata Agung. “Agar seluruh kasus tindak pidana pada tahun depan semakin berkurang.” (*yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini