
ANAMBAS, KABARTERKINI.co id – Bupati Kepulauan Anambas Aneng dan wakilnya, Raja Bayu dinilai pemimpin bertanggungjawab. Meskipun bukan incumben alias bukan menjabat sebagai pemimpin sebelumnya, mereka tetap secara bertahap membayar utang 2024 kepada pihak ketiga.
Besaran utang pemerintah kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini pada tahun lalu, sekitar Rp95 miliar. Yang sebagian besar berasal dari kewajiban pembayaran kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan fisik maupun pengadaan barang dan jasa.
“Pelunasan utang menjadi prioritas utama pemerintah daerah,” kata Sekda Kepulauan Anambas, Sahtiar dikutip dari Batampos.com, Rabu 30 Juli 2025. “Kita secara rutin melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga setiap bulan, khususnya ke kontraktor yang telah menyelesaikan proyek 2024.”
Hingga akhir Juli 2025, sambung Sahtiar, utang belum dibayarkan tinggal sekitar Rp20 miliar. Utang tahun lalu terjadi akibat pemerintah pusat tidak mentransfer Dana Bagi Hasil atau DBH dan beberapa anggaran lainnya pada akhir 2024. Otomatis menyebabkan keterlambatan pembayaran kepada pihak ketiga.
“Karena fokus membayar utang serta memulihkan kondisi keuangan daerah, kita mengambil kebijakan, meniadakan seluruh kegiatan pembangunan pada 2025,” katanya. “Jadi anggaran pada tahun ini sepenuhnya kita gunakan membayar utang dan membenahi sistem keuangan daerah.”
Dengan upaya membenahi sistem keuangan daerah, pihaknya berharap dapat menata ulang manajemen keuangan secara lebih sehat dan akuntabel. Lalu, membangun kembali kepercayaan masyarakat dan para mitra kerja terhadap tata kelola pemerintahan daerah. (*andi surya)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id