ASAHAN, KABARTERKINI.co.id – Meskipun saat ini Asahan berada di level 2 dan berstatus zona kuning, namun tetap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Semua itu demi antisipasi penularan wabah Covid-19.
Demikian disampaikan Bupati Asahan H. Surya dalam rapat tindak lanjut penerapan PPKM Berbasis Mikro di Sekretariat Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Jalan Taufan Gamam Simatupang, Kisaran, Rabu 21 Juli 2021.
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, menurut Surya, telah melakukan berbagai upaya penanganan Covid-19 dengan sangat serius. Hal ini terlihat dari berbagai imbauan kepada masyarakat agar tetap mentaati protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan aktivitas sehari-hari.
“Apalagi selama ini TNI/Polri bersama dengan Pemkab Asahan terus bersinergi dan bekerjasama menekan angka penyebaran virus corona,” tegas Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan itu. “Dengan Operasi Yustisi yang cukup efektif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Asahan.”
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pihak Kepolisian dibantu instansi terkait melakukan pencegahan penanganan Covid-19 di kabupaten ini. Dengan menggerakan Posko PPKM di setiap Polsek yang di dalamya terdapat unsur TNI/Polri dan pemerintah setempat.
“Kami juga menerapkan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) yang dapat membantu menganalisa naik turunnya Covid-19 di Asahan,” ungkap Putu. “Dalam pelaksanaannya di lapangan seluruh Polsek diperintahkan agar selalu berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan/Desa.”
Dari hasil analisa dilakukan pihaknya dalam kurun waktu dua minggu terakhir, ditemukan bahwa klaster terbanyak di Asahan adalah kegiatan pesta. Hal ini terjadi disebabkan kurangnya koordinasi antara masyarakat yang menyelenggarakan pesta dengan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat Desa/Kelurahan atau Kecamatan.
“Oleh karena itu saya berharap Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan dapat membuat kesepakatan bersama untuk tata cara penyelenggaraan pesta bagi masyarakat,” saran Putu. “Sehingga klaster ini dapat berkurang, dan jika ada masyarakat tidak mematuhi, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan.”
Menanggapi permintaan itu, Surya meminta kepada Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, yakni Kepala BPBD Asahan Asrul Wahid untuk segera membuat draf kesepakatan tersebut demi kepentingan masyarakat.
Sementara, tampak hadir dalam rapat, antara lain, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Ketua DPRD Asahan H. Baharuddin Harahap, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Asahan Bambang HS dan Asisten Administrasi Umum Setda Asahan Khaidir Aprin. (*syahroel)