
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Guna menekan angka kenakalan remaja di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi, Satbinmas Polres Natuna menggelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online. Penyuluhan berlangsung di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS di SMA 2 Bunguran Timur, Kelurahan Bandarsyah, Kamis 24 Juli 2025.
Kepala Satbinmas Polres Natuna AKP Sutrisno dalam penyuluhan mengatakan kenakalan remaja di era modern tidak hanya bersifat konvensional, seperti bolos sekolah atau tawuran, namun kini telah merambah ke bentuk yang lebih kompleks, yakni penyalahgunaan narkoba berbasis zat adiktif ringan, misalnya lem atau obat batuk, serta keterlibatan dalam judi online.
“Saat ini, generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh negatif dari media sosial atau dunia digital. Kita harus membekali mereka dengan pemahaman yang kuat agar tidak tergelincir ke dalam perilaku menyimpang yang dapat menghancurkan masa depan mereka,” kata Sutrisno.
Sementara dalam penyuluhan, Perwira Kepolisian balok tiga emas ini, menekankan dua isu utama, yaitu:
1. Bahaya Narkoba, mulai dari jenis, efek jangka pendek dan panjang, hingga dampak sosial dan hukum yang bisa ditimbulkan.
2. Ancaman Judi Online yang kini dengan mudah diakses melalui gadget, dan sering kali dimulai dari rasa penasaran yang kemudian berujung pada kecanduan dan kerugian besar.
“Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga bisa merusak mental, meretakkan hubungan keluarga dan memicu tindakan kriminal lainnya. Jangan mudah tergoda oleh iming-iming kaya dalam waktu singkat,” kata Sutrisno tegas.
Para pelajar yang jumlahnya dua ratusan ikut penyuluhan terlihat antusias. Sedangkan pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut, sebagai langkah preventif dan edukatif yang sangat penting di masa orientasi pelajar baru. (*budi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










