
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, tentang Tansfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD Natuna pada 17 Mei 2025, total menjadi Rp261,78 miliar dari pagu sebesar 855,02 miliar atau 30,62 persen.
Sedangkan TKDD merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN. Yang manfaatnya mendukung pembangunan dan mempercepat pemerataan ekonomi antar wilayah. Berikut rincian dana transfer ke daerah Natuna dilansir pada 17 Mei 2025:
Dana Bagi Hasil atau DBH
1. DBH Cukai Hasil Tembakau, dari pagu anggaran sebesar Rp0,2 miliar, terealisasi sebesar Rp0,2 persen atau 100 persen.
2. DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota, dari pagu anggaran sebesar Rp82, 03 miliar, terealisasi sebesar Rp20,51 miliar atau 25 persen.
3. DBH PPh Pasal 21, dari pagu anggaran Rp18,01 miliar, terealisasi sebesar Rp4,50 miliar atau 25 persen.
4. DBH PPH Pasal 25/29 OP, dari pagu anggaran Rp0,82 miliar, terealisasi sebesar Rp0,21 miliar atau 25 persen.
5. DBH SDA Gas Bumi 30 persen, dari pagu anggaran Rp75,72 miliar, terealisasi sebesar Rp18,93 miliar atau 25 persen.
6. DBH SDA Kehutanan – PSDH, dari pagu anggaran sebesar Rp0,03 miliar, terealisasi Rp0,03 miliar atau 100 persen.
7. DBH Minerba – Iuran Tetap, dari pagu anggaran sebesar Rp0,38 miliar, terealisasi sebesar Rp0,09 miliar atau 25 persen.
8. DBH SDA Minerba – Royalti, dari pagu anggaran Rp0,66 miliar, terealisasi sebesar Rp0,17 miliar atau 25 persen.
9. DBH Minyak Bumi 15 persen, dari pagu anggaran sebesar Rp2,43 miliar, terealisasi sebesar Rp0,61 miliar atau 25 persen.
10. DBH SDA Perikanan, dari pagu anggaran sebesar Rp5,40 miliar, terealisasi sebesar Rp1,35 miliar atau 25 persen.
Dana Alokasi Umum
1. Dana Alokasi Umum, dari pagu anggaran sebesar Rp332,63 miliar, terealisasi sebesar Rp138,59 miliar atau 41,67 persen.
2. Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan, dari pagu anggaran sebesar Rp21,07 miliar, terealisasi sebesar Rp6,32 miliar atau 30 persen.
3. Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan, dari pagu anggaran sebesar Rp39,95 miliar, terealisasi sebesar Rp11,98 miliar atau 30 persen.
Dana Alokasi Khusus Non Fisik
1. Dana Insentif Daerah, dari pagu anggaran sebesar Rp13,92 miliar, terealisasi sebesar Rp6,96 milliar atau 50 persen.
2. Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana, dari pagu anggaran sebesar Rp3,05 miliar, terealisasi sebesar Rp1,52 miliar atau 50 persen.
3. Dana Bantuan Operasional Kesehatan, dari pagu anggaran sebesar Rp14,76 miliar, terealisasi sebesar Rp5,90 miliar atau 39,97 persen.
4. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dari pagu anggaran sebesar Rp0,30 miliar, terealisasi sebesar Rp0,15 miliar atau 50 persen.
5. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, dari pagu anggaran sebesar Rp2,22 miliar, terealisasi sebesar Rp1,09 miliar atau 49,13 persen.
6. Dana Bantuan Operasional Sekolah, dari pagu anggaran sebesar Rp15,90 miliar, terealisasi sebesar Rp7,62 miliar atau 47,91 persen.
7. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak, dari pagu anggaran sebesar Rp0,51 miliar, terealisasi sebesar Rp0,25 miliar atau 50 persen.
8. Dana Tunjangan Khusus Guru ASN Daerah, dari pagu anggaran sebesar Rp1,62 miliar, terealisasi sebesar Rp0,31 miliar atau 19,07 persen.
9. Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dari pagu anggaran sebesar Rp36,76 miliar, terealisasi sebesar Rp8,28 miliar atau 22,52 persen.
Dana Desa
1. Dana Desa, dari pagu anggaran sebesar Rp52,26 miliar, terealisasi sebesar Rp26,38 miliar atau 50,48 persen.
Laporan: Andi Surya
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id