Ekonomi Natuna Lesu

0
137
KANTOR Bupati Natuna (foto istimewa)

Oleh: Andi Surya

TIGA bulan terakhir ekonomi Natuna mengalami kelesuan. Karena daya beli masyarakat lemah. Yang paling miris saat memasuki Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah kemarin, umat Muslim yang tergantung ekonomi dari APBD Natuna paling mengalami kesengsaraan, salah satunya penyedia jasa kontruksi.

Meskipun proyek dari sekretariat, badan hingga dinas telah selesai dikerjakan pada tahun lalu, tidak terbayarkan pada tahun ini. Alhasil, puasa Ramadhan hingga Lebaran, dijalani dengan penuh keprihatinan.

Fenomena tidak terbayarkan, hingga tulisan opini ini dipublikasi, masih dialami penyedia jasa konstruksi. Informasi diterima, kesulitan ekonomi juga di alami para pegawai pemerintahan. Mengingat Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP tersendat-sendat.

Ada yang berpendapat, kelesuan ekonomi kabupaten perbatasan ini, dampak dari efesiensi anggaran dilakukan pemerintah pusat. Sebenarnya efisiensi ini, bisa dihindari, jika pimpinan daerah cakap melakukan lobi atau koordinasi.

Karena Natuna telah ditetapkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam lima pilar pembangunan pada 2016 silam, yakni bidang Migas, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata, Lingkungan Hidup serta Pertahanan dan Keamanan.

Sementara Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan Natuna masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional atau KSPN pada 2024.

Selain ditetapkan lima pilar pembangunan dan KSPN, dikutip dari berbagai sumber, Natuna telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional atau KSN oleh pemerintah pusat, dengan alasan sebagai berikut:

1. Natuna berbatasan langsung dengan negara Malaysia, Vietnam, Kamboja dan terletak di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I dan II, yang merupakan jalur pelayaran utama dunia.

2. Natuna memiliki potensi ekonomi yang besar, seperti migas, perikanan dan pariwisata, antara lain, objek wisata seperti geosite Batu Kasah dan Pulau Akar.

3. Natuna memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara, khususnya di Laut Natuna Utara.

Sehingga pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-Natuna Utara, yang mengatur zonasi kawasan laut untuk pembangunan berkelanjutan dan terpadu.

Sedangkan pembangunan terpadu harus melibatkan sektor ekonomi, keamanan dan pertahanan, serta pariwisata dan kelautan. Singkatnya, Natuna adalah Kawasan Strategis Nasional yang memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi, keamanan dan pariwisata Indonesia, terutama di wilayah perbatasan dan laut Natuna Utara.

Dengan penetapan-penetapan ini, apakah Natuna harus terdampak kebijakan efisiensi pemerintah pusat? Sebenarnya bisa tidak terdampak, jika pemimpin daerah mempunyai koneksi ke pemerintahan pusat. Sehingga Natuna tidak bakal mengalami kelesuan ekonomi. ****

(Penulis: Pimpinan Perusahaan KABARTERKINI.co.id)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini