Gubernur Ansar Teken Nota Kesepakatan Penguatan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kepri

0
304
GUBERNUR Kepri Ansar Ahmad (foto istimewa)

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mempertegas komitmennya dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di wilayahnya. Komitmen ini ditandai dengan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi Kepri dengan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin di Balairung Raja Ali Kelana Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Rabu 28 Januari 2026.

Selain menandatangani nota kesepakatan, Ansar juga mengukuhkan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Provinsi Kepri. Pembentukan tim ini mengacu pada Surat Edaran Mendagri Nomor 400.4/7446/SJ tentang Pelaksanaan Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia serta Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah di Daerah, serta Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia.

Hafidz Muksin yang dalam kesempatan tersebut hadir bersama Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra Imam Budi Utomo mengapresiasi langkah Pemerintah Peovinsi Kepri yang begitu proaktif dan cepat dalam mewujudkan upaya memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di wilayahnya.

Menurut Hafidz, tujuan dan isi nota kesepakatan tersebut adalah komitmen dalam rangka pembinaan bahasa Indonesia khususnya untuk memartabatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan NKRI. Selain itu, pembentukan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia harus berfokus dalam mengawasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik.

“Momentum hari ini harus digunakan untuk semakin memantapkan penggunaan bahasa Indonesia di Kepri. Karena wilayah provinsi ini berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga membutuhkan kerjasama yang baik antara semua pihak,” kata Hafidz dikutip dari keterangan tertulis.

Untuk mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kepri dalam pemantapan penggunaan bahasa Indonesia, Kantor Bahasa Provinsi Kepri pada tahun ini akan mengirimkan buku-buku bacaan bermutu ke sekolah-sekolah di Kepri. Buku-buku bacaan tersebut disebarkan dengan tujuan siswa dan siswi di Kepri semakin akrab dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Tidak hanya soal nota kesepakatan dan pembentukan tim, Hafidz juga mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepri yang telah mengibahkan lahan untuk pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Kepri di Tanjungpinang. Ia menyebutkan hibah lahan ini sangat membantu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mengajukan penggunaan APBN dalam membangun kantornya.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur Kepri yang telah membantu kami dengan mengibahkan lahan untuk kantor bahasa, ini adalah langkah konkret untuk menguatkan literasi di Kepri,” kata Hafidz.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan sebagai provinsi dengan tatangan geografis yang berbentuk kepulauan dan berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga, Kepri menghadapi tantangan yang berat untuk membumikan bahasa Indonesia.

Ia yakin dengan penandatangan nota kesepakatan dan pembentukan tim pelaksana ini akan membuat penggunaan bahasa Indonesia di Kepri semakin membaik. Terlebih Kepri sebagai tempat kelahiran bahasa Indonesia, masyarakatnya harus mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

“Sebagai daerah yang masyarakatnya sangat heterogen dan beragam latar belakang, saya yakin bahasa Indonesia adalah perekat utama dalam kehidupan sehari-hari. Maka dari itu kita wajib mensosialisasikan dan menggalakkan penggunan bahasa Indonesia di masyarakat,” kata Ansar.

Ia juga berinisiatif mengundang Kantor Bahasa Provinsi Kepri berpartisipasi dalam program Kesbangpol Masuk Sekolah (KEMAS). Nantinya Kantor Bahasa Provinsi Kepri dapat langsung mengajarkan dan mensosialisasikan penggunaan bahasa Indonesia ke anak-anak sekolah di Provinsi Kepri. (*juwono)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini