Judi Terselubung di Baran 2, Didang: Aparat Penegak Hukum Harus Turun Tangan

0
184
TOKOH Pemuda Karimun Didang Syafruddin

KARIMUN, KABARTERKINI.co.id – Sejumlah masyarakat Karimun meminta aparat penegak hukum menutup tempat perjudian terselubung di Kampung Baran 2 Kecamatan Meral. Karena perjudian itu, sangat meresahkan, serta mengganggu kenyamanan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah.

“Tempat perjudian terselubung ini telah berlangsung cukup lama,” kata Tokoh Pemuda Karimun Didang Syafruddin saat dihubungi via telepon WhatsApp, Rabu 4 Maret 2026. “Mereka buka tanpa kenal waktu, bulan suci Ramadhan pun tetap berlanjut.”

Sementara tempat perjudian di kawasan Baran 2, tepatnya di Jalan Enam Bersaudara, Kelurahan Baran Barat depan kelenteng. Sejumlah masyarakat telah melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum, tapi belum tampak progresnya.

BACA JUGA :  Bupati Natuna Sambut Kunjungan Guru dan Peserta Lomba Tulis dari SDN 004 Pian Tengah

“Jenis judi di Baran 2 macam-macam, salah satunya judi kartu,” kata Pendiri Persatuan Pemuda-Pemudi Meral (Pameral) tersebut. “Mereka bermain judi tidak peduli siang atau malam, jika kami turun langsung dan bertanya, para penjudi itu mengaku hanya kumpul-kumpul.”

Sedangkan dalam hukum Indonesia, menurut Didang, perjudian masuk dalam tindak pidana yang diatur dalam Pasal 303 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 7 tahun 1974. Pelaku, dari bandar hingga pemain dapat terancam pidana penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

BACA JUGA :  Edukasi Kesehatan Anak-Anak Penuh Ceria, Ketika Bupati Kepulauan Anambas dan Istri Hadir Meramaikan Acara

“KUHP terbaru, Pasal 426 dan 427 mengatur pidana penjara dan denda, seperti bandar terancam hingga 9 tahun penjara atau denda Rp2 miliar,” katanya. “Para pemain 3 tahun penjara atau denda Rp50 juta.” (*Andi)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini