Kejari Kepulauan Anambas Sosialisasi Penerangan Hukum di Kuala Maras

0
123
SUASANA sosialisasi

ANAMBAS, KABARTERKINI.co.id – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan sosialisasi penerangan hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Anambas bersama aparatur Pemerintah Desa Ulu Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Senin 17 November 2025. Bertempat di Aula Pertemuan Desa Kuala Maras, acara ini menjadi ruang berdiskusi yang terbuka dan informatif bagi perangkat desa dan masyarakat yang ingin memahami lebih jauh tentang tata kelola keuangan secara akuntabel.

Hadir mewakili Kepala Kejari Kepulauan Anambas, Kepala Seksi Intelijen Bambang Wiratdany, S.H., M.H, bersama Kasubsi I Intelijen Helmi Dewara Putra, S.H., Kasubsi II Intelijen Arief Selvano Marigo, S.H., serta staf Intelijen Dwi Yan Saputra dan Achmad Farrel Widya Dhana. Dari pihak desa, kegiatan diikuti oleh Kepala Desa Ulu Maras, Sekretaris Desa, Bendahara, staf perangkat desa, hingga anggota BPD.

Mengusung tema “Peran Aparat Penegak Hukum dalam Pembinaan dan Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Desa,” sosialisasi ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan untuk mendekatkan diri dengan pemerintah desa serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Bambang Wiratdany dalam pemaparannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap pengelolaan keuangan di tingkat desa.

“Penerangan hukum ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan kepada pihak desa agar tidak terjadi penyalahgunaan keuangan desa yang dapat menimbulkan kerugian serta menghindarkan mereka dari jeratan tindak pidana,” jelas Bambang.

Ia menambahkan bahwa desa memiliki ruang terbuka untuk berkonsultasi kapan pun jika menemui persoalan terkait anggaran maupun regulasi.

“Silakan koordinasi dengan kami, baik datang langsung ke kantor Kejari di Tarempa maupun melalui telepon. Tidak perlu malu atau takut, karena kami ada untuk memberikan pelayanan dan solusi,” ujarnya.

Sepanjang kegiatan, peserta tampak antusias mengikuti pemaparan materi, mulai dari tugas dan wewenang jaksa, kewenangan Kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi, proses penanganan perkara, hingga pemetaan titik rawan korupsi di desa. Dalam sesi diskusi, sejumlah perangkat desa memanfaatkan kesempatan untuk bertanya mengenai mekanisme pengelolaan dana desa yang selama ini masih membingungkan.

Di penghujung acara, Bambang menyampaikan salam dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, S.H., M.H., yang berhalangan hadir karena tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Sosialisasi kemudian ditutup dengan sesi foto bersama, menandai berakhirnya kegiatan yang tidak hanya sarat materi penting, tetapi juga mempererat hubungan antara Kejaksaan dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan berintegritas. (*yady)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini