Kepala Dinas Kominfo Minta KPID Kepri Perluas Pengawasan Media Sosial

0
497
FOTO bersama seusai pertemuan

TANJUNGPINANG, KABARTERKINI.co.id – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kepri Hendri Kurnaidi menyambut kunjungan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri Henky Mohari dan jajaran, Senin 27 Oktober 2025. Dalam penyambutan digelar pertemuan di Kantor Dinas Kominfo Kepri di Gedung B2 Dompak, Tanjungpinang.

“Pertemuan ini sebagai langkah sinergi dan koordinasi antara kedua lembaga dalam upaya menjaga kualitas informasi dan penyiaran di wilayah Kepri,” kata Hendri. “Jadi saya sangat mengapresiasi atas kunjungan kawan-kawan KPID Kepri.”

Sementara peran KPID Kepri selama ini, menurutnya, melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, baik radio maupun televisi patut di apresiasi. Namun, sejalan dengan perkembangan teknologi dan pergeseran perilaku masyarakat dalam mengonsumsi informasi, Hendri secara khusus meminta kontribusi dan inisiatif KPID untuk memperluas jangkauan pengawasan.

“Saat ini, banyak informasi yang beredar dan dikonsumsi masyarakat melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram dan YouTube,” katanya. “Meskipun pengawasan media sosial secara formal bukan termasuk dalam tugas, fungsi, dan kewenangan pokok KPID berdasarkan Undang-Undang Penyiaran, kami berharap KPID dapat mengambil inisiatif dan berkontribusi mengawasi konten-konten di platform digital tersebut.”

SUASANA pertemuan

Ketua KPID Kepri Henky Mohari menyambut baik semangat sinergi yang diusung Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi. Pihaknya menyatakan akan mempelajari lebih lanjut dan mendiskusikan di internal komisioner mengenai bentuk kontribusi dan inisiatif yang paling efektif yang dapat dilakukan KPID di luar tugas pokoknya.

Untuk membantu pengawasan konten di media sosial, termasuk kemungkinan edukasi publik dan literasi media digital. “Kami menyadari tantangan di era digital ini sangat besar,” kata Henky. “Meskipun kewenangan kami secara Undang-Undang Penyiaran terbatas pada lembaga penyiaran konvensional, KPID akan mencari celah dan cara agar mengawasi konten siaran dapat diimplementasikan atau disalurkan dalam bentuk inisiatif lain.”

Seperti, sambungnya, program literasi digital atau pelatihan konten positif, sebagai bentuk kontribusi KPID Kepri kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Sehingga penggunaan media sosial dapat dipergunakan secara positif.

Sementara hasil pertemuan, diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi dan kerjasama yang erat dalam menghadapi tantangan penyiaran dan perkembangan informasi digital, demi terciptanya masyarakat Kepri yang cerdas dan berbudaya dalam menerima informasi. (*adv)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini