Kukuhkan 69 Kades, Bupati Natuna Harap Selalu Istiqomah dan Taati Aturan

0
941
BUPATI Natuna Wan Siswandi saat mengukuhkan para Kades

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Bupati Natuna Wan Siswandi mengukuhkan 69 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Natuna. Pengukuhan berlangsung di Gedung Sri Serindit, Ranai, Senin 1 Juli 2024.

Sementara pengukuhan 69 Kades, sesuai Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 249 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Natuna.

“Perpanjangan masa tugas Kades merupakan kabar gembira. Namun harus selalu di ingat, terlalu lama menjabat akan timbul permasalahan, jika tidak bekerja sungguh-sungguh,” kata Wan Sis -biasa disapa.

BACA JUGA :  SPKLU Ultra Fast Charging Pertama di RI, Cukup 30 Menit Isi Penuh Kendaraan Listrik

Jadi orang nomor satu di kabupaten kepulauan perbatasan di tengah negara Asean ini berharap, para Kades yang diperpanjang masa jabatannya agar tetap istiqomah dan selalu taati aturan.

“Sebagai Kades, kinerja kita tetap ada yang mengawasi. Bukan hanya anggota BPD,  Inspektorat dan aparat penegak hukum, masyarakat desa juga,” kata Wan Sis menceritakan, saat ia menjadi Kades Sepempang pada 1998 tidak memiliki anggaran.

BACA JUGA :  Ratas Pemuda Pancasila Natuna Tolak Kapal Nelayan Pantura

“Yang ada hanya Bantuan Desa dan itu hanya Rp10 juta. Kini berbeda, Kades sudah bisa mengelola anggaran sendiri dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar pertahun. Sekali lagi saya berpesan, bekerja sungguh-sungguh memajukan desanya,” katanya mengakhiri. (*iwan)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini