Ladang Ganja di Musnahkan, Dandim 0103/Aceh Utara: Stop Menanam Tanaman di Larang Negara

0
891

ACEH UTARA, KABARTERKINI.co.id –  Puluhan tim gabungan dari prajurit Kodim 0103/Aceh Utara, Brimob Kompi 1 Batalyon B Pelopor, serta BNN memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektare, Selasa 3 November 2020. Ladang ganja seluas 5 hektar itu tersebar di tiga titik di kawasan perbukitan Desa Teupin Riusep, Kecamatan Sawang.

“Tiga titik menjadi sasaran. Tiap-tiap sasaran ketinggian tanaman ganjanya bervariasi. Mulai berbentuk biji di polibag dan siap panen,” jelas Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol (Arm) Oke Kistiyanto saat turut mencabut pohon ganja yang akan dimusnahkan.

BACA JUGA :  KRI Wiratno-379 Salurkan Bantuan Sembako Warga Pulau Terluar

Pemusnahan ladang Ganja pada hari ini, menurut Oke, dilakukan tim gabungan dari TNI/Polri dan BNN. Pemusnahan dengan cara, mencabut pohon ganja itu. Lalu dikumpulkan menjadi satu, dan langsung di bakar.

“Jadi saya berharap pada masyarakat, apabila mengetahui ada tanaman ganja atau sejenisnya agar segera melaporkan ke Polsek atau Koramil setempat. Saya jamin, identitas dirahasiakan,” katanya.

BACA JUGA :  Rakor Tim PAKEM Natuna 2025, Kajari: Perkuat Deteksi Dini dan Sinergi Lintas Instansi

Selain itu, perwira TNI Angkatan Darat melati dua emas itu juga meminta masyarakat masih menanam ganja, agar beralih ke tanaman bermanfaat, seperti jagung, cabai, tomat dan palawija lainnya. “Stop menanam tanaman di larang negara,” pungkasnya. (*fadhil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini