
NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Natuna dan jajaran Polsek bersama unsur terkait melaksanakan pemasangan spanduk imbauan. Pemasangan spanduk stop karhutla itu, di wilayah rawan kebakaran.
“Pemasangan spanduk merupakan langkah preventif mencegah terjadinya karhutla,” kata Kepala Polres Natuna AKBP Novyan Aries Efendie dikutip dari keterangan tertulis, Senin 30 Maret 2026. “Sekalian menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan alam sekitar.”
Melalui spanduk imbauan, sambung Novyan, masyarakat di ingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya tepi jalan yang ditumbuhi semak belukar.
Lalu, tidak meninggalkan api unggun tanpa pengawasan, serta menghindari pembakaran sampah di area terbuka yang rawan memicu kebakaran. Masyarakat juga di imbau segera melaporkan apabila menemukan titik api.
Atau aktivitas pembakaran ilegal kepada pihak berwenang, termasuk melalui layanan Call Center 110 Polri. Jadi langkah pemasangan spanduk ini bukan sekadar imbauan.
Namun bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah bencana karhutla. Karena bencana karhutla dapat berdampak luas terhadap lingkungan alam sekitar, kesehatan dan perekonomian masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun kesadaran bersama, menjaga Natuna dari bahaya karhutla,” kata Novyan. “Menjaga alam sekitar, merupakan tanggung jawab kita semua, demi masa depan generasi mendatang.” (*Budi)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id









