Perjalanan Dinas DPRD Natuna 2024 Jadi Temuan BPK, Anggaran Era Covid 2019 Sekitar Rp18 Miliar

0
265
KANTOR DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Ranai, Natuna

NATUNA, KABARTERKINI.co.id – Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepri Nomor: 87.A/LHP/XVIII.TJP/05/2025 pada 22 Mei 2025, halaman 83 hingga 85, salah satu tabelnya menulis tentang temuan penggunaan perjalanan dinas DPRD Natuna 2024. Dalam temuan, BPK menjelaskan, terjadi kelebihan pembayaran sekitar Rp4,1 miliar atau tepatnya Rp4.177.361.627, pengembalian Rp3.240.425.837 dan sisa pengembalian Rp936.935.790.

Alasan kelebihan pembayaran, karena realisasi uang harian perjalanan dinas melebihi standar harga satuan, pelaksana perjalanan dinas tidak menginap di hotel, pelaksana perjalanan dinas tidak melaksanakan perjalanan sesuai kota tujuan, pelaksana perjalanan dinas tidak berangkat dari tempat asal sesuai dengan bukti pertanggungjawaban. Lalu, dari hasil pemeriksaan atau uji petik atas bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas luar daerah, konfirmasi dan penelusuran data penumpang pada maskapai WA, NA dan Cl serta konfirmasi pelaksana perjalanan dinas, menunjukkan terdapat:

a) Nama pelaksana perjalanan dinas atas nomor tiket dilampirkan pada dokumen pertanggungjawaban berbeda dengan nama penumpang yang terdapat pada data penumpang maskapai. Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bukti pertanggungjawaban dilampirkan bukan merupakan e-ticket dan boarding pass dikeluarkan pihak maskapai dan/atau agen travel.

b) Pelaksana perjalanan dinas tidak melaksanakan perjalanan sesuai dengan kota tujuan penugasan sebanyak 15 orang.

c) Pelaksana perjalanan dinas tidak berangkat dari tempat asal sesuai dengan bukti pertanggungjawaban.

d) Dokumentasi foto pelaksanaan kegiatan dilampirkan pelaksana perjalanan dinas pada dokumen pertanggungjawaban tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.

Dengan temuan itu, sejumlah media massa mempublikasi, khususnya media siber pada Juni hingga Juli 2025, rata-rata judulnya hampir sama, yakni: terjadi dugaan perjalanan dinas fiktif di DPRD Natuna pada 2024.  Namun hampir berakhir November 2025, belum terdengar tanda-tanda masuk ke ranah hukum.

Sedangkan data diterima KABARTERKINI.co.id, anggaran perjalanan dinas DPRD Natuna pada 2024 sekitar Rp18 miliar atau tepatnya, Rp18.448.238.930, dengan rincian:

1) Kode RUP: 36345906

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD 2024, total: Rp444.690.000.

2) Kode RUP: 36346011

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD 2024, total: Rp1.511.936.140.

3) Kode RUP: 36346184

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD 2024, total: Rp48.036.760.

4) Kode RUP: 36346185

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD 2024, total: Rp30.260.000.

5) Kode RUP: 36349184

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD 2024, total: Rp716.691.780.

6) Kode RUP: 36373382

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD 2024, total: Rp97.920.000.

7) Kode RUP: 38282877

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD – APBD Perubahan 2024, total: Rp169.650.000.

8) Kode RUP: 38282887

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD – APBD Perubahan 2024, total: Rp1.024.926.680.

9) Kode RUP: 38282907

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD – APBD Perubahan 2024, total: Rp98.230.000.

10) Kode RUP: 38282937

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD – APBD Perubahan 2024, total: Rp56.080.000.

11) Kode RUP: 38282939

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD – APBD Perubahan 2024, total: Rp102.660.000.

12) Kode RUP: 38300273

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD 2024, total: Rp655.200.000.

13) Kode RUP: 38300662

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD – APBD Perubahan 2024, total: Rp583.500.000.

14) Kode RUP: 38301976

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD – APBD Perubahan 2024, total: Rp4.149.611.450.

15) Kode RUP: 38302034

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Biasa.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD – APBD Perubahan 2024, total: Rp8.507.546.120.

16) Kode RUP: 38302115

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD 2024, total: Rp251.300.000.

Perjalanan Dinas DPRD Natuna Era Covid 2019 

Era Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 di seluruh dunia, Pemerintah Republik Indonesia membuat sejumlah kebijakan, seperti penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), kampanye memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, vaksinasi hingga kebijakan transisi lainnya.

Sementara di luar negeri, penerapan PSBB, setali tiga uang dengan lockdown atau penutupan akses dari dalam maupun luar daerah hingga luar negeri, agar dapat mencegah penyebaran Covid-19. Di era rawan penyakit mematikan ini, DPRD Natuna menganggarkan perjalanan dinas yang nilainya hampir sama dengan 2024, yakni sekitar Rp18 miliar atau tepatnya Rp18.765.150.000, dengan jabaran sebagai berikut:

1) Kode RUP: 19582483

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD 2019, total: Rp830.600.000.

2) Kode RUP: 21452686

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD Perubahan 2019, total: Rp3.872.450.000.

3) Kode RUP: 21460074

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD Perubahan 2019, total: Rp342.000.000.

4) Kode RUP: 21460079

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD Perubahan 2019, total: Rp2.494.350.000.

5) Kode RUP: 21472889

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD Perubahan 2019, total: Rp1.521.450.000.

6) Kode RUP: 21473025

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD Perubahan 2019, total: Rp158.850.000.

7) Kode RUP: 21477394

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD Perubahan 2019, total: Rp1.609.000.000.

8) Kode RUP: 21478259

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola: APBD Perubahan 2019, total: Rp360.500.000.

9) Kode RUP: 21482187

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Luar Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola. APBD Perubahan 2019, total: Rp5.453.950.000.

10) Kode RUP: 21487826

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD Perubahan 2019, total: Rp2.094.000.000.

11) Kode RUP: 21516145

Nama Paket: Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah.
Satuan Kerja: Sekretariat DPRD Natuna.
Tipe Swakelola, APBD Perubahan 2019, total: Rp28.000.000.

(Laporan: Andi Surya)

Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini