
BATAM, KABARTERKINI.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda utama. Rapat berlangsung di ruang rapat utama Kantor DPRD Batam, Rabu siang 12 November 2025.
Tiga agenda utama itu, meliputi: laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Ranperda APBD Batam Tahun 2026 sekaligus pengambilan keputusan tentang laporan Pansus Pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan serta laporan Pansus Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak (KLA) beserta pengambilan keputusan.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan. Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama jajaran forkompimda, pejabat Pemko Batam, BP Batam, dan perwakilan tokoh masyarakat LAM Batam.
Setelah dinyatakan kuorum, rapat dibuka secara resmi. Sebelum memasuki agenda utama, Kamaluddin sempat meminta seluruh pimpinan fraksi untuk melakukan penyelarasan teknis di meja pimpinan. Diskusi internal tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit.
Dalam penyampaian awal, Kamaluddin mengungkapkan bahwa laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2026 belum dapat dipaparkan pada paripurna kali ini.
“Mengacu pada hasil pembahasan, Banggar masih menuntaskan beberapa hal teknis. Laporan akan disampaikan pada paripurna berikutnya yang dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.
Untuk agenda kedua, Kamaluddin menyampaikan hasil koordinasi dengan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Pansus mengajukan tambahan waktu 60 hari kerja guna pendalaman materi. Usulan tersebut langsung disetujui seluruh peserta rapat.
Sementara itu, terkait Ranperda Kota Layak Anak, Kamaluddin menjelaskan bahwa Pansus telah menyelesaikan draf final. Namun, masih diperlukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Karena itu, Pansus meminta tambahan waktu 15 hari kerja. Permintaan tersebut kembali mendapat persetujuan bulat dari anggota DPRD.
Rapat kemudian berlanjut dengan penyampaian sejumlah catatan dari anggota dewan kepada pimpinan rapat. Sebelum menutup sidang, Kamaluddin menegaskan bahwa seluruh masukan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (*adv)
Update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari KABARTERKINI.co.id. Ayo bergabung di Facebook dan Instagram KABARTERKINI.co.id, atau klik link https://www.kabarterkini.co.id










